Breaking News

Drama Penangkapan Bandar Sabu di Loteng Rumah Orang Tua: Jejak Buronan 6 Bulan yang Berakhir di Desa Taluk

Bandar Sabu Diciduk di Loteng Rumah, 160 Paket Gagal Edar – Dok. padek.jawapos.com

D'On, Pariaman
Dalam upaya tiada henti memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat, Kepolisian Resor Pariaman kembali menunjukkan ketegasan dan komitmennya. Kali ini, sebuah operasi senyap yang dirancang dengan penuh kehati-hatian selama enam bulan berakhir dengan keberhasilan: penangkapan seorang bandar sabu yang telah lama menjadi buronan polisi.

Pria berinisial R (42), yang namanya telah menghantui catatan Satresnarkoba Polres Pariaman sejak akhir tahun lalu, akhirnya diringkus saat tengah bersembunyi di tempat yang tak terduga loteng rumah orang tuanya sendiri di Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, setelah operasi pengintaian yang disebut polisi sebagai "salah satu yang paling menantang sepanjang tahun ini."

Mengejar Bayangan: Jejak Enam Bulan yang Melelahkan

AKP Darmawan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pariaman, menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, bahwa R adalah pelaku dengan mobilitas tinggi dan dikenal sangat licin. Ia kerap berpindah-pindah, memanfaatkan rumah-rumah kosong dan jaringan kenalan untuk menghindari deteksi.

“Selama enam bulan kami hanya mendapatkan jejak-jejak samar. Ia selalu lolos beberapa menit sebelum tim sampai. Tapi kali ini, kami tahu dia merasa aman, karena memilih bersembunyi di tempat paling tidak mencolok: rumah orang tuanya sendiri. Itu menjadi celah,” ujar AKP Darmawan.

Polisi berhasil membekuk R ketika ia tengah berada di loteng sempit, menyatu dengan rangka atap rumah tua di Desa Taluk. Tidak ada perlawanan. Namun, apa yang ditemukan bersama dirinya mengejutkan.

Gudang Kecil di Loteng: 160 Paket Sabu dan Timbangan Digital

Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik hijau yang disembunyikan di balik pintu loteng. Di dalamnya terdapat 160 paket kecil sabu dalam plastik klip bening. Jumlah ini, menurut penyidik, cukup untuk memasok peredaran lokal selama beberapa minggu.

Tak hanya itu, dua kantong plastik hitam ditemukan tak jauh dari lokasi utama. Masing-masing berisi dua paket sedang sabu dengan berat sekitar 5 gram per klip. Satu timbangan digital dan peralatan pengemasan juga turut diamankan, menandakan bahwa loteng tersebut bukan hanya tempat persembunyian, tetapi juga pusat operasional mini untuk pengemasan narkotika.

“Ini bukan sekadar tempat bersembunyi. Ini adalah markas kecil. Dia kemas, atur distribusi, dan bahkan menerima barang dari jaringan atasannya di sini,” jelas Darmawan.

Jaringan Gelap yang Lebih Luas: Sabu dari Jawa Tengah, Pengiriman via Kapal

Dalam pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang buronan berinisial J yang disebut-sebut berasal dari Jawa Tengah. Proses pengiriman dilakukan secara tidak lazim—barang haram itu dikirim melalui jalur laut, menggunakan jasa orang ketiga, seorang DPO lain berinisial RI.

“Skemanya sangat terorganisir. R menerima barang melalui RI yang membawa sabu di atas kapal. Total ada tiga kantong, sekitar 15 gram sabu, yang dibeli seharga Rp10 juta secara tunai, dengan sistem cash bon,” ungkap Darmawan.

Dari ketiga kantong itu, satu sudah dikemas menjadi 160 paket kecil. Dua lainnya, yang diperkirakan berbobot total 10 gram, belum sempat dibagi-bagi saat penggerebekan dilakukan.

Memburu Sisa Jaringan: Nomor Mati, Jejak Kabur

Kini, penyidik menghadapi tantangan baru: memburu J dan RI, dua sosok kunci dalam jaringan peredaran sabu ini. Sayangnya, kedua nomor telepon yang digunakan oleh DPO tersebut kini tak lagi aktif. Pihak kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan ke jalur komunikasi dan pelabuhan kecil yang kerap digunakan untuk jalur gelap pengiriman narkoba.

“Kami yakin ini bukan jaringan kecil. Ada indikasi keterlibatan lebih banyak orang, termasuk yang berperan sebagai kurir lintas provinsi. Ini sedang kami dalami,” kata Darmawan.

Catatan Kelam 2025: Sudah 35 Tersangka Ditangkap

Penangkapan R menambah panjang daftar kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Pariaman sepanjang tahun 2025. Hingga pertengahan Mei saja, tercatat sudah 26 kasus dengan total 35 tersangka diamankan. Sebagian besar melibatkan peredaran sabu, dengan skala distribusi mulai dari tingkat kampung hingga jaringan antarkabupaten.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dari kami. Ini harus jadi gerakan bersama,” tegas AKP Darmawan.

Dengan tertangkapnya R, satu simpul jaringan berhasil diputus. Namun, tugas polisi belum usai. Masih ada buronan yang berkeliaran, dan jaringan yang bersembunyi di balik gelapnya jalur laut dan kota-kota kecil. Pertanyaannya kini: seberapa dalam akar peredaran narkoba ini tertanam di Sumatera Barat?

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PolreaPariaman