Breaking News

Bongkar Skandal “Jatah Proyek” Rp 5 Triliun: Nama Kadin Dicatut, Dunia Usaha Terpukul

Lima fakta kasus viral nama Kadin dicatut untuk minta jatah proyek Rp 5 triliun dari Chandra Asri.

D'On, Jakarta
– Dunia usaha Indonesia kembali diguncang. Sebuah video mengejutkan yang beredar di media sosial memperlihatkan sekelompok orang mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon mendatangi kawasan industri Krakatau Steel, Cilegon, dengan satu misi: meminta “jatah” proyek tanpa lelang dari perusahaan raksasa petrokimia, PT Chandra Asri Group. Nilainya tidak main-main mereka menuntut Rp 5 triliun dari total investasi proyek senilai Rp 15 triliun.

Skandal ini bukan sekadar soal uang. Ia menyentuh inti dari kredibilitas dunia usaha, mencoreng wajah organisasi pengusaha, dan membuka luka lama tentang praktik "permainan proyek" yang sering dibisikkan namun jarang dibuktikan. Berikut lima fakta mencengangkan yang terungkap dari kasus ini.

1. Video Viral: “5 Triliun untuk Kadin Tanpa Lelang”

Video berdurasi singkat itu memperlihatkan sekelompok pria berbaju putih dan mengenakan helm proyek memasuki kawasan industri milik Krakatau Steel. Dengan percaya diri, salah satu dari mereka menyatakan dengan lantang: “5 triliun untuk Kadin. 3 triliun tanpa lelang.” Kalimat itu seperti bom waktu meledak dan menyulut kemarahan publik serta kecurigaan luas.

Yang lebih mengkhawatirkan, tuntutan itu dilakukan dengan mengklaim representasi resmi dari Kadin Cilegon. Padahal, lembaga sekelas Kadin semestinya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, bukan bagian dari lingkaran gelap praktik rente proyek.

2. Kadin Pusat Turun Gunung: Bentuk Tim Verifikasi Khusus

Menanggapi kegemparan tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, langsung mengambil langkah tegas. Ia mengumumkan pembentukan Tim Verifikasi Organisasi dan Etik, sebuah badan khusus yang akan menyisir tuntas struktur kepengurusan di Kadin Cilegon dan menelusuri apakah aksi tersebut dilakukan oleh oknum atau memang bagian dari sistem.

“Kami tidak tinggal diam. Kadin harus menjadi rumah yang bersih. Tim ini sudah bergerak,” tegas Anindya.

Langkah ini mencerminkan urgensi besar: jika nama Kadin bisa dicatut seenaknya untuk kepentingan pribadi, maka kredibilitas lembaga ini berada di ujung tanduk.

3. Aroma Pelanggaran Hukum Kian Kuat

Anindya tak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Dengan nada keras, ia menekankan bahwa Kadin menolak segala bentuk tindakan represif, pemaksaan, atau kolusi yang mencederai prinsip transparansi.

“Kami tidak segan-segan membawa masalah ini ke ranah hukum,” katanya.

Langkah ini bukan sekadar pernyataan simbolik. Kadin ingin membuktikan bahwa mereka bukan organisasi yang bisa dipakai oleh para pencari rente untuk meraup keuntungan instan dari investasi skala besar.

4. Investigasi Lintas Lembaga: Gubernur, BKPM, dan Penegak Hukum Dilibatkan

Kasus ini telah melibatkan banyak pihak. Selain Kadin pusat, investigasi turut dikoordinasikan dengan Gubernur Banten, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan aparat penegak hukum.

Keterlibatan lembaga-lembaga ini bukan tanpa alasan. Jika terbukti ada permintaan “jatah proyek” dengan cara intimidatif atau manipulatif, maka itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau pemerasan terhadap investor.

Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak main-main dalam melindungi iklim investasi dari praktik-praktik bayangan.

5. Apindo Bersikap: “Ini Ancaman Nyata Bagi Dunia Usaha!”

Dukungan terhadap langkah Kadin juga datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, secara terbuka menyebut kasus ini sebagai ancaman terhadap iklim berusaha yang sehat.

“Yang kami soroti adalah aspek keamanan dalam berusaha. Kalau ini dibiarkan, investor bisa mundur,” ujarnya.

Pernyataan Shinta menegaskan satu hal: skandal ini bukan sekadar aib lokal, tapi potensi krisis kepercayaan nasional.

Momentum Membersihkan Dunia Usaha

Kasus permintaan jatah proyek oleh pihak yang mencatut nama Kadin adalah sinyal bahaya bagi seluruh ekosistem bisnis di Indonesia. Ia membuktikan bahwa praktik-praktik gelap masih mengintai di balik proyek-proyek besar yang digadang sebagai tonggak pertumbuhan ekonomi.

Namun di sisi lain, respons cepat dan tegas dari Kadin Indonesia serta dukungan dari berbagai pihak menjadi harapan baru. Bahwa ini adalah momentum bukan hanya untuk menyelesaikan satu kasus, tapi untuk membersihkan dunia usaha dari para penumpang gelap yang merusak reputasi kolektif.

Jika Kadin dan pemerintah serius, maka skandal ini bisa menjadi titik balik. Jika tidak, maka hari-hari suram dunia investasi Indonesia hanya tinggal menunggu waktu.

(*)

#Kadin #JatahProyek #ChandraAsri #KadinCilegon