Jokowi Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
D'On, Jakarta – Di tengah dinamika politik yang semakin panas menjelang transisi pemerintahan, Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas untuk meluruskan tuduhan yang telah berlarut-larut mencoreng reputasinya. Hari ini, Rabu (30/4/2025), Presiden ketujuh Republik Indonesia itu dijadwalkan mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan kasus tudingan ijazah palsu yang telah mencuat sejak beberapa waktu terakhir.
Langkah hukum ini bukan sekadar bentuk pembelaan pribadi. Ini adalah sinyal keras dari Presiden bahwa penyebaran informasi palsu, apalagi yang menyasar kepala negara, tak bisa dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi hukum.
Dilaporkan Langsung oleh Jokowi
Menurut penjelasan kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, pelaporan ini akan dilakukan secara langsung oleh Jokowi. Hal tersebut menunjukkan betapa seriusnya Presiden dalam menangani isu yang dianggap telah memicu kegaduhan di ruang publik.
“Betul ya, rencananya seperti itu. Presiden sendiri yang akan melaporkannya,” ujar Yakub saat dikonfirmasi pada Rabu pagi.
Meskipun nama-nama terlapor belum diumumkan secara resmi ke publik, Yakub menegaskan bahwa inti laporan tersebut berfokus pada kegaduhan yang ditimbulkan oleh tuduhan tak berdasar itu. Ia menyiratkan bahwa informasi menyesatkan tersebut telah melahirkan keresahan dan potensi disinformasi luas di tengah masyarakat.
Empat Nama Sudah Dikantongi
Bukan tanpa dasar, tim hukum Jokowi telah mengumpulkan dokumen dan bukti yang mereka yakini cukup kuat untuk membawa kasus ini ke ranah pidana. Dalam pernyataannya usai bertemu Jokowi pada Selasa (22/4/2025) pekan lalu di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Yakub mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi setidaknya empat nama yang diduga terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu tersebut.
“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ungkap Yakub.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis hukum secara komprehensif terhadap materi-materi yang berhasil dikumpulkan. Tujuannya bukan hanya untuk memperkarakan para pelaku, tapi juga untuk membuktikan kepada publik bahwa tuduhan tersebut adalah bagian dari narasi sesat yang sengaja dibangun.
Politik Identitas dan Disinformasi
Isu ijazah palsu terhadap Jokowi bukanlah barang baru. Selama hampir satu dekade kepemimpinannya, berbagai bentuk serangan politik telah diarahkan kepadanya mulai dari hoaks agama, asal-usul, hingga yang paling mutakhir, tuduhan bahwa ijazah pendidikan formalnya palsu.
Bagi sebagian pihak, isu ini mungkin sekadar intrik politik. Namun bagi Jokowi, ini adalah bentuk pencemaran nama baik yang harus dihadapi dengan instrumen hukum.
Langkah ini juga menandai perubahan pendekatan: dari sebelumnya membiarkan isu berkembang liar tanpa respons resmi, kini Presiden memilih membawanya ke meja penyidikan. Ini bukan hanya soal pembuktian kebenaran pribadi, tapi juga soal menjaga marwah institusi kepresidenan dari serangan yang tak berdasar.
Menanti Proses Hukum
Kini publik menantikan seperti apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan ini. Apakah keempat nama yang disebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka? Apakah kasus ini akan menjadi preseden penting dalam menangani hoaks terhadap pejabat publik?
Satu hal yang pasti, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa dalam negara hukum, tuduhan harus dibuktikan dan penyebar fitnah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Mond)
#Jokowi #Hukum #IjazahPalsu