Breaking News

Dewan Pers: Resiko Besar, Tapi Banyak Wartawan Digaji di Bawah UMP dan Tanpa Asuransi

D'On, Jakarta,- Dewan Pers menyoroti soal masih minimnya kesejahteraan bagi kalangan wartawan di Indonesia. Hal itu sempat disinggung oleh anggota Dewan Pers Ninik Rahayu dalam agenda Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2022 yang disiarkan secara daring, Kamis (25/8/2022).


“Jaminan kesejahteraan bagi wartawan masih minim,” ujar Ninik saat menyampaikan paparannya.

Bahkan diungkapkan, ada 12 provinsi yang memiliki penilaian rendah terkait indikator tata kelola perusahaan akibat tidak memberikan gaji wartawan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) atau 13 kali gaji. Hanya saja, Ninik tidak mengungkapkan 12 provinsi tersebut.

“Masih terdapat perusahaan pers yang belum memenuhi gaji UMP, jaminan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan,” tutur Ninik.

Dia juga mengungkapkan, sejatinya asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan sudah ada di perusahaan media. Hanya saja, yang memperolehnya justru petinggi di perusahaan itu, bukan pada wartawannya.

“Jadi komisarisnya, direkturnya yang diasuransikan, tapi wartawannya enggak diasuransikan,” imbuhnya.

Minimnya kesejahteraan bagi wartawan juga diperparah dengan kondisi pandemi Covid-19 pada 2021. Hal itu pada akhirnya berimbas pada penurunan pendapatan di bidang periklanan. Hal tersebut berujung pada pemenuhan kesejahteraan pers yang tidak optimal.

“Sebagian perusahaan pers belum bisa memenuhi aturan kesejahteraan kepada wartawan,” sebut Ninik pada materi paparannya.

Sumber: BeritaSatu

#DewanPers #UMP #Wartawan #GajiWartawan