Breaking News

BNPT: Bukan Kita Kecolongan, Namun Belum ada Regulasi Larangan Ideologi Khilafatul Muslimin

D'On, Jakarta,- Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI Brigjen Ahmad Nurwakhid memastikan, Polri tidak kecolongan terkait adanya konvoi pengendara motor yang membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan bahasa arab.


Kejadian yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur, itu pun sempat membuat heboh jagat media sosial

"Terkait konvoi atribut Khilafah di Cawang sebenarnya bukan karena kecolongan pihak kepolisian, aktivitas kelompok ini selalu dimonitor di berbagai daerah," kata Nurwakhid saat dihubungi, Kamis (2/6).

Namun, Korps Bhayangkara disebutnya belum dapat menindaknya. Hal ini dikarenakan belum adanya aturan atau regulasi yang melarang penyebaran ideologi Khilafatul Muslimin.

"Hanya saja, Polri memang tidak bisa bertindak karena belum ada regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka. Selama ini regulasi yang mengatur tentang larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri yakni TAP MPRS XV Tahun 1996 dan UU No 27 1999 tentang larangan propaganda ideologi komunisme, marksisme, dan leninisme," sebutnya.

Menurutnya, perlu adanya regulasi yang dapat melarang penyebaran semua ideologi yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin.

"BNPT memandang perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila baik ekstrem kanan dan kiri serta ekstrem lainnya," ujarnya.

"Regulasi ini penting di samping sebagai landasan dalam melakukan penindakan terhadap individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi, juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang bisa mendorong lahirnya aksi teror," sambungnya.

Untuk kejadian itu sendiri, jenderal bintang satu ini menegaskan baik TNI maupun Polri belum bisa menindak atau mengatasinya.

"Terkait hal ini TNI belum perlu turun tangan untuk mengatasinya, karena Polri sejatinya juga belum bisa bertindak karena ada celah kosong. Regulasi sebagai landasan untuk menindaknya," katanya.

(mdk/rhm)

#BNPT #KhilafatulMuslimin #Nasional