Breaking News

Wakil Ketua KPK Soroti Wajah Peradilan di Indonesia: Lain Hakim Lain Putusan

D'On, Jakarta,- Wajah peradilan di Indonesia kembali mendapat sorotan. Setelah keluarnya putusan vonis terhadap Edhy Prabowo yang sebelumnya 9 tahun penjara, diperingan menjadi 5 tahun penjara.

Ilustrasi peradilan

Bukan kali ini saja. Juga terjadi di kasus-kasus sebelumnya. Contoh lain kasus korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Putusan Pengadilan Tipikor, Pinangki divonis 10 tahun penjara. Namun di tingkat banding didiskon menjadi empat tahun. Menyita perhatian publik.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyoroti persoalan ini. Kecenderungan munculnya perbedaan-perbedaan mencolok (disparitas) dalam penjatuhan hukuman di tingkat pertama (Pengadilan Negeri) dan tingkat banding (Pengadilan Tinggi), termasuk pada tingkat kasasi (Mahkamah Agung).

Menurutnya, disparitas penghukuman antara sesama putusan majelis hakim ini yang menjadi persoalan dan harus dikritisi.

"Karena di sini penjatuhan hukuman seperti terkesan menjadi suka-suka, lain hakim lain hukuman, seperti lain koki lain rasa masakan," kata Nawawi dalam keterangannya, Sabtu (12/3).

Dia mengatakan, kondisi ini memunculkan opini di publik mengenai wajah peradilan di Indonesia. "Ini memunculkan anekdot , jangan lihat hukumnya, tapi lihat siapa hakimnya. Ini yang menurut saya harus menjadi pekerjaan rumah Mahkamah Agung," kata Nawawi.

Nawawi menyarankan kepada MA untuk mengkaji kecenderungan perbedaan hukuman yang dijatuhkan para hakim.

Sumber: Liputan6.com

#KPK #PeradilanIndonesia #Hukum