Breaking News

8 Mahasiswa yang Pukul Polisi Diamankan Usai Bentrok Demo Minyak Goreng

D'On, Makassar (Sulsel),- Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan delapan orang mahasiswa yang diduga melakukan pemukulan terhadap dua personel polisi saat melakukan unjuk rasa terkait kelangkaan minyak goreng di depan Kantor DPRD Makassar. Akibat kericuhan saat unjuk rasa tersebut, dua polisi mengalami luka.


Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto mengatakan pihaknya mengamankan delapan orang mahasiswa yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua personel polisi. Dari delapan orang diamankan tersebut, tiga ditangkap dan lima lainnya menyerahkan diri.

"Untuk kegiatan peristiwa yang kemarin, kita sudah mengamankan delapan orang pelaku dengan perannya masing-masing. Dari delapan itu, tiga kami tangkap dan lima menyerahkan diri," ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (9/3).

Budhi mengatakan saat ini delapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Budhi menyebut pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing.

"Proses hukum masih berjalan dan hari ini untuk memastikan peran-peran apa saja yang dilakukan oleh para tersangka," tuturnya.

Budhi menambahkan akibat pemukulan tersebut, dua anggotanya yakni Bripka R dan Aipda N mengalami luka ringan. Meski luka ringan, kata Budhi, tidak menggugurkan jeratan pidana.

"Kalau kita bicara pidana baik pengeroyokan dan persitiwa melawan petugas itu dilihat akibat dari diderita oleh korban," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, unjuk rasa dilakukan PMII cabang Makassar terkait kelangkaan minyak goreng pada Senin (7/3) di depan Kantor DPRD Makassar. Unjuk rasa digelar ternyata tidak mengantongi izin dan mengganggu arus lalu lintas.

Karena tidak mengantongi izin, polisi hendak membubarkan unjuk rasa tersebut. Tetapi saat akan dibubarkan, beberapa orang memukul personil kepolisian.

"Dua orang terluka yakni Bripka R dan Aipda N. Kedua terluka dibagian kaki, pipi, dada, dan memar tangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, Kompol Idris mengungkapkan aksi unjuk rasa dilakukan PMII di depan Kantor DPRD Makassar tidak mengantongi izin. "Aksi mereka tanpa pemberitahuan. Mereka menutup jalan, membakar ban, dan bahkan menyerang polisi yang bertugas," ucapnya.

(mdk/fik)

#Demo #DemoMahasiswa #Makassar #DemoRicuh