Breaking News

Kasus Dugaan Praktik Jual Beli Kamar, Ditjen Pas Akui Lapas Cipinang Over Kapasitas

D'On, Jakarta,-  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM mengungkap kelebihan muatan atau over kapasitas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Over kapasitas itu diungkapkan Ditjen PAS Kemenkum HAM di tengah mencuatnya kasus dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang.


Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti mengatakan, Lapas Cipinang hanya mampu menampung 880 narapidana. Namun saat ini warga binaan di Lapas Cipinang mencapai 3.204. Dengan begitu, Lapas Cipinang kelebihan muatan 2.324 warga binaan.

"Iya over kapasitas. Kapasitas (Lapas Cipinang) 880, tapi untuk jumlah seluruhnya per-hari ini 3.204," ujar Rika dalam keterangannya dikutip Senin (7/2).
Rika menyebut, kebanyakan narapidana di Lapas Ciping merupakan terpidana penyalahgunaan narkotika. "Iya mayoritas narapidana kasus narkoba," kata Rika.

Kapalas Bantah Ada Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang, Tony Nainggolan tidak membenarkan terkait informasi soal warga binaan harus merogoh Rp5 juta hingga Rp25 juta tiap bulannya jika ingin mendapat tempat layak. Hal itu dikatakan seorang narapidana Lapas Cipinang yang membongkar adanya praktik jual beli kamar.

"Tidak benar lah (soal informasi itu)," kata Tony saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/2).

Saat ditanya apakah pihak Lapas Cipinang bakal mencari tahu informasi tersebut, begini jawabannya.

"Ya sudah biar saja langsung ngomong ke saya, ngapain saya cari-cari dia. Ngapain saya cari-cari dia, lebih bagus dia tunjukan langsung mukanya, siapa yang ngomong, ngomong langsung ke saya siapa yang terima uangnya. Kalau ada itu, kalau dia menyewa kardus untuk tidurnya dari siapa, silakan saja ditunjuk orangnya," ujarnya.

Ia pun berharap agar orang yang memberikan informasi itu dapat muncul di hadapannya dan dapat menunjukkan kepada dirinya orang yang dimaksudnya.

"Jangan hanya katanya-katanya, saya juga mengharapkan yang bersangkutan muncul di depan saya dan tunjukkan siapa orang yang menyewa kardus dia, kan gitu. Ya untuk apa saya cari, masih banyak kerjaan saya dan itukan tidak benar, ngapain saya cari-cari," ujarnya.

Ia pun menegaskan, hingga sampai saat ini belum pernah si pemberi informasi tersebut mengatakan kepada dirinya sebagai Kalapas di sana.

"Belum pernah dan saya juga enggak tahu itu siapa orangnya, apakah benar atau tidak informannya itu atau langsung saja ke sini," tutupnya.

Narapidana Ungkap Praktik Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang

Sebelumnya, kasus praktik jual beli kamar lapas bagi warga binaan pemasyarakatan diduga terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Dugaan kasus jual beli kamar itu diungkapkan seorang narapidana berinisial WC.

Dia mengaku harus membayarkan sejumlah uang untuk dapat kamar selama menjalani masa tahanan. "Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," kata WC soal jual beli kamar lapas, di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Menurut dia, para narapidana harus membayar tempat untuk tidur karena Lapas Cipinang kini sudah melebihi kapasitas. Dia mengatakan, praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah lama terjadi.

Praktik ini menjadi salah satu sumber pemasukan petugas nakal. Para narapidana tidak berani melapor karena khawatir mereka bakal dipindahkan ke sel isolasi.

(mdk/gil)

#Ditjenpas#lapascipinang#jualbelikamarlapas