Breaking News

Kasad Dudung Dilaporkan, Panglima TNI: Kami Punya Kewajiban Menindaklanjuti

D'On,Surabaya (Jatim),- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD, dalam kasus dugaan penghinaan agama.


"Kami punya kewajiban sama halnya dalam hal peradilan umum itu Polri, kan bertindak sebagai penyidik. Jadi kami pun punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Andika kepada wartawan, Surabaya, Jumat (4/2)

Menurut Andika, proses penyidikan sudah dimulai sejak Senin lalu, termasuk permintaan keterangan dari pelapor yang mengatasnamakan koalisi ulama, habaib dan pengacara anti penodaan agama.

"Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk nanti menghadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami memahami konten dari tuntutan, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung. Tapi kami pasti akan menindaklanjuti," tegas Andika.

Lantaran proses penyidikan masih berjalan, Andika belum bisa menjelaskan lebih detail temuan-temuan yang didapat oleh Puspom TNI AD.

Menurutnya, pemeriksaan langsung dari pelapor dibutuhkan lantaran pelaporan kepada Puspom TNI AD dilakukan secara tertulis.

"Sehingga kita perlu juga mendengarkan langsung karena memang itu prosedur. Jadi intinya sama, di peradilan militer sama di peradilan umum, polisi militer sebagai penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Jenderal Dudung dilaporkan oleh masyarakat ke Puspom TNI AD dalam kasus dugaan penodaan agama. Hal ini terkait pernyataan Dudung dalam sebuah podcast. Dudung bercerita cara berdoa dengan menggunakan bahasa Indonesia, lantaran menurutnya Tuhan bukan orang Arab.

(mdk/cob)

#KSAD#jenderalAndika#jenderaldudung