Breaking News

KDRT, Oknum Polwan ini Tempeleng Kepala Suaminya

D'On, Palangkaraya (Kalteng),- Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) inisial SH (40) berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bid Propam Polda Kalteng. Pasalnya, SH diduga melakukan penganiayaan dengan memukul bagian kepala suaminya inisial YK (42).


Dilansir dari Palangka Ekspres, Selasa (9/11/2021), YK mengungkapkan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (29/10). Saat itu, dirinya yang bekerja di Kabupaten Gunung Mas pulang ke rumah dinas yang ditempati dirinya bersama sang istri di Jalan Kelud, Kota Palangka Raya.

Diceritakan YK, saat tiba di rumah, dirinya sempat duduk di bagian teras dan saat bersamaan istrinya SH juga pulang ke rumah. Namun, saat bertemu, SH justru meminta agar YK yang tidak lain masih berstatus suami sahnya agar pergi dari rumah tersebut dan jangan kembali lagi.

Tidak lama setelah bertemu, SH kemudian pergi untuk menjemput anak keduanya yang saat itu dititipkan di rumah kerabatnya. Setelah SH pergi, YK kemudian masuk ke dalam rumah.

Namun lanjut YK,  saat berada didalam rumah dirinya membuka lemari dan menemukan ponsel milik istrinya tersebut. Saat melihat isi pesan yang ada didalam ponsel tersebut, dirinya mendapati pesan jika istrinya meminta nomor rekening dari inisial IR.

“Dalam pesan yang dikirimkan oleh istri saya kepada laki-laki yang ada di ponsel tersebut, istri saya menanyakan nomor rekeningnya,” ungkap YK.

Penasaran dengan hubungan antara istrinya dengan pria berinsial IR yang ada di ponsel tersebut, YK kemudian menghubungi nomor tersebut untuk meminta penjelasan dan memberitahukan jika dirinya adalah suami dari SH. Namun, dalam percakapan antara dirinya dan IR, pria tersebut mengakui bahwa dirinya merasa sayang kepada anak dan istri dari YK.

“Tidak lama setelah saya menghubungi pria yang ada di ponsel istri saya tersebut, SH pulang sambil marah-marah dan meminta agar ponselnya dikembalikan. Setelah mendapatkan ponselnya, istri saya langsung masuk ke kamar,” jelasnya.

Dilanjutkan YK, dia kemudian menanyakan hubungan antara SH dengan pria inisial IR yang dihubunginya tersebut. Namun, reaksi dari SH tidak terduga, yaitu langsung marah dan mengusirnya keluar dari kamar hingga YK terdesak dan tersandar di lemari.

“Saat saya tersandar di lemari, SH menampar bagian pelipis mata kanan saya dengan telapak tangannya. Karena tidak ingin terjadi keributan, saya akhirnya keluar dari rumah dan melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng dan menjalani visum setelah mendapat pukulan pada bagian kepala,” jelasnya.

“Untuk laporan yang saya sampaikan ke Direskrimum Polda Kalteng sudah ditangani di Subdit Renakta. Saya juga sudah menerima surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan. Untuk laporan ke Bid Propam Polda Kalteng juga sudah dilakukannya via Online,” ungkapnya.

YK juga mengakui, kerenggangan hubungan rumah tangga antara dirinya dan  SH sudah terjadi sekitar tiga tahun terakhir. Terlebih dirinya saat ini sedang bekerja di daerah Kabupaten Gunung Mas, sehingga dalam satu bulan kadang hanya dua kali untuk menjenguk dan mengantarkan bahan makanan untuk anak-anaknya tersebut.

Bahkan lanjutnya, selama tiga tahun terakhir tersebut dirinya merasa diperlakukan tidak selayaknya seorang suami. Menurutnya, SH kerap menghindar dari dia dan ia sering diusir dan diminta keluar dari rumah. Termasuk sering diminta untuk tidur di luar kamar dan SH mengunci kamar tidur keduanya dari dalam.

“Harapan saya, setelah laporan yang saya sampaikan baik ke Ditreskrimum maupun Propam Polda Kalteng agar dapat diproses dan ditangani secara profesional. Terlebih SH yang sampai saat ini masih sebagai istri sah saya adalah anggota Polri,” harap YK.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro saat dikonfirmasi via telepon dan chat  Whatapps, Selasa (9/11) sampai dengan Pukul 17.00 WIB belum memberikan penjelasan terkait laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Polwan di jajaran Polda Kalteng tersebut.

Sementara itu, oknum Polwan Ipda SH yang dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan terhadap suaminya tersebut saat dikonfirmasi via chat WhatApps, Selasa (9/11) sampai Pukul 17.00 WIB juga belum memberikan pernyataan atas laporan yang dilayangkan terhadap dirinya tersebut. 

(bud/abe)