Breaking News

Ratusan Pelajar "Dugem" di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat, Pemilik EO Jadi Tersangka

D'On, Jambi,- Polres Tanjab Barat menetapkan seorang tersangka kasus ratusan pelajar yang dugem (pesta) di aula Kantor Bupati dua hari lalu.

Video 16 detik yang menggambarkan ratusan pelajar sedang bergoyang diiringi musik disc jockey (DJ) dan kilatan lampu disko sebelumnya viral di media sosial.

"Ada sekitar 120 orang yang ikut pesta (dugem) di aula kantor bupati. Kita bubarkan pukul 23.00 WIB," kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro melalui sambungan telepon, Senin (12/4/2021).

Dia mengatakan kasus pesta pelajar ini telah membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

Saat dibubarkan pada pukul 23.00 WIB, ratusan pelajar itu sebagian besar tidak memakai masker dan menjaga jarak, karena asik berjoget mengikuti alunan musik DJ.

"Kita tetapkan 1 orang tersangka RC, yang berperan sebagai pemilik event organizer (EO) dalam acara pesta tersebut," kata Guntur menjelaskan.

Pengelola gedung kantor bupati diselidiki

Kegiatan ini, pada dasarnya telah memiliki surat izin dari gugus tugas, namun mereka menyalahi izin, dimana seharusnya dilakukan pada siang hari dan mematuhi protokol kesehatan.

Sebaliknya, kegiatan pesta pelajar ini melanggar ketentuan izin yang diberikan dengan mengadakan acara sampai larut malam dan membuat kerumunan.

Tersangka disangkakan dengan pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Di pasal tersebut mengatakan, Tindak Pidana "barang siapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan undang-undang dan atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

"Kita masih melakukan penyelidikan mendalam, kepada pengelola gedung aula kantor bupati Tanjab Barat. Bisa saja ada tersangka lain," kata Guntur lagi.

Izin EO dicabut

Sebelumnya diberitakan, pesta layaknya dugem diskotek di Aula Kantor Bupati Tanjab Barat Jambi, terjadi Sabtu malam (10/4/2021).

Ratusan pelajar yang pesta dengan tajuk "the class of 21 the great party" dan memutar musik DJ dikomandoi EO Tungkal Project.

Untuk diketahui, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat sudah mencabut izin usaha EO Tungkal Project, karena melanggar protokol kesehatan.

(*)