Breaking News

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, PBNU: Perlu Diapresiasi dan Didukung

D'On, Jakarta,- Ketua PBNU Robikin Emhas menilai kebijakan pemerintah yang melarang mudik Lebaran 2021 adalah langkah yang tepat. Di mana menurutnya angka penyebaran Covid-19 masih terbilang tinggi.

“Seperti kita maklum bersama Covid-19 masih cukup tinggi, imunisasi (vaksinasi) juga masih sedang berjalan. Itupun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat,” kata Robikin dalam keterangannya, Jumat (26/3/2021).

Robikin menekankan, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara adalah mandat konstitusi, sehingga tak bisa ditawar lagi.

Di sisi lain, Robikin memahami kebijakan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 didasarkan pada pertimbangan substansial seperti itu. Untuk itu menurutnya perlu diapresiasi dan didukung bersama.

“Toh di era teknologi informasi saat ini hampir semua orang menggunakan ponsel pintar,” katanya.

Sehingga, kata Robikin, masyarakat bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapan pun dan dimanapun menggunakan kecanggihan tekonologi.

“Tidak hanya pada momentum Idul Ditri, namun setiap waktu,” tukas Robikin.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2021. Di mana pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi pertimbangan pemerintah meniadakan mudik Lebaran.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai menggelar rapat tingkat menteri, Jumat (26/3/2021).

“Hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri diselenggarakan tanggal 23 Maret 2021, serta hasil konsultasi dengan bapak Presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir.


(***)