Simpatisan FPI yang Ingin Gorok Polisi Berhasil Diringkus

D'On, Jakarta,- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal penangkapan seorang simpatisan Front Pembela Islam (FPI), berinisial DB. Menurut keterangan penyidik, DB ditangkap karena mengunggah konten video ujaran kebencian terkait penangkapan Rizieq Syihab.

"Video berisi ujaran kebencian melalui media elektronik dari DB yang memposting dirinya sendiri dan menyebarkan ke media zosial yang ada," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12).


Yusri merinci, unggahan dilakukan DB terjadi kemarin. Dikatakan dalam video tersebut bahwa DB akan memenggal polisi terkait penangkapan Rizieq Syihab.

"Dari kejadian itu kami amankan ponselnya, dan atribut yang melekat pada DB saat melakukan unggahan itu, seperti baju kokonya dan peci," jelas Yusri.

Yusri menilai, selain ujaran kebencian, hal dilakukan DB adalah sebuah ancaman kepada penegak hukum via media elektronik. Usai diperiksa, DB mengaku khilaf dan merasa aksinya didorong atas dasar emosi dalam diri karena merasa sebagai simpatisan FPI.

"Dia ngaku simpatisan, dia ngaku khilaf berbuat seperti itu, tetapi tetap kita proses hukum," Yusri menandasi.

Atas perbuatannya polisi menjerat DB dengan pasal pasal 29 Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). dengan ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Ditangkap

Sebelumnya, viral sebuah video yang merekam seorang pria memberi pernyataan bernada tantangan hingga ancaman kekerasan terhadap polisi jika melakukan penangkapan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

"Saya Muhammad Umar. Jikalau Habib Rizieq kena tangkap polisi akan berhadapan dengan saya, dan saya akan penggal kepalanya polisi, inget itu. Woi anjing-anjing polisi, bangsat lu, fuck you," ujar seorang pria yang berbicara dalam video tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pria yang berada di dalam video tersebut telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Sementara dilakukan pemeriksaan. Besok saya ngomong lengkap," kata Yusri dinukil dari merdeka.com, pada Minggu (13/12).

Dalam video terpisah, terlihat pria tersebut berada di dalam mobil dan tengah diamankan petugas Kepolisian. Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, pria yang mengenakan kemeja biru tertunduk. Dia mengakui kesalahannya.

(mdk/eko)

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan