Breaking News

Tragis, Siswi SMP Jadi Korban Rudapaksa 10 Tetanganya Terungkap saat Pelaku Keceplosan Bicara

D'On, Tasikmalaya (Jabar),- Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.



Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun asal Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat, dirudapaksa bergilir oleh 10 pria dewasa.


Korban mengalami rudapaksa selama setahun lebih.


Para pelaku diketahui masih tetangga korban.


Bahkan, terdapat dua pelaku yang merupadakan tokoh masyarakat di tempat tinggal korban.


Pelaku yang merupakan tokoh masyarakat itu berusia 70 tahun dan 73 tahun.


"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah dirudapaksa oleh 10 orang pelaku tetangganya."


"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di kantornya, Rabu (25/11/2020).


Ato menuturkan, kejadian ini bermula saat seorang pelaku keceplosan mengaku ke para tetangganya yang sedang nongkrong di depan rumahnya telah merudapaksa korban.


Pengakuan itu langsung ditanggapi oleh seorang tokoh masyarakat lainnya dan segera melapor ke ketua RW.


Informasi itu pun langsung sampai ke kepala desa setempat sampai akhirnya dilaporkan ke Polres Tasikmalaya.


"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku."


"Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," tambah Ato.


Selama proses penyelidikan, tambah Ato, korban dan keluarganya selalu diintimidasi oleh para pelaku.


Pihaknya pun langsung mendatangi keluarga korban untuk pendampingan sampai akhirnya seluruh keluarga serta korban diamankan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.


"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," ujar dia.


Sampai sekarang, KPAID pun masih mendampingi korban dan keluarganya selama proses penyelidikan kasus ini oleh kepolisian.


Korban dan keluarganya terus diintimidasi oleh para pelaku karena sebagian dikenal sebagai tokoh masyarakat.


"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato.


Sampai sekarang korban dan keluarga korban telah ditempatkan di lokasi aman oleh para petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya.


(BP)