Breaking News

KSP: Ngabalin 1 Pesawat dengan Edhy Prabowo tapi Tak Diamankan KPK

D'On, Jakarta,- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, disebut berada dalam satu pesawat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat pulang dari Amerika Serikat.

Namun Ngabalin tak diamankan KPK karena disebut tak terkait kasus yang menjerat Edhy.


"Satu pesawat iya, dari Amerika-nya ke Indonesia satu pesawat. Nggak, nggak (diamankan)," kata Tenaga Ahli Utama KSP, Ade Irfan Pulungan, saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).


Irfan mengaku baru saja menelepon Ngabalin untuk mengonfirmasi terkait kabar yang beredar. Menurut Irfan, Ngabalin saat ini sedang beristirahat di rumahnya.


"Barusan setengah jam yang lalu telepon sama Bang Ali. Saya tanya, 'Bang, itu ada berita Abang katanya ditangkap sama dengan Menteri KKP ke Kuningan KPK.' Saya tanya, 'Abang di mana,' dia bilang lagi rumah, baru selesai bangun tidur, capek kan," kata Irfan.


Namun Irfan tak mengetahui pasti soal agenda Ngabalin di Amerika Serikat. Dia juga menyebut tak ada masalah jika Ngabalin satu pesawat dengan Edhy.


"Saya nggak tahu," kata Irfan soal agenda Ngabalin di Amerika Serikat.


Sebelumnya, Edhy Prabowo terjaring OTT KPK sepulang dari Amerika Serikat pada dini hari tadi. KPK menyebut kasus ini terkait dengan penetapan calon eksportir benur.


"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon eksportir benih lobster," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/11).


Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni Jakarta dan Depok, termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 00.30 WIB. Total pihak yang diamankan sebanyak 17 orang, termasuk Edhy. Mereka yang diamankan saat ini berstatus terperiksa.


"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya Menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta," sebut Ali.


Ali mengatakan KPK juga menyita sejumlah kartu ATM. Ali mengatakan tim KPK juga masih menginventarisasi barang bukti yang disita.


sumber: detik.com