Breaking News

Viral Pria Dihukum Gantung dengan Kepala di Bawah, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

D'On, Sumba Barat Daya (NTT),- Kepolisian Resor Sumba Barat Daya tengah memeriksa sejumlah saksi, terkait viralnya video persekusi terhadap seorang pria di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Minggu, (25/10).

"Laporan polisi sudah ada, sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Masih kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F. Mandagi, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatssap, Minggu (25/10).

Sebelumnya diberitakan, sebuah video main hakim sendiri beredar di media sosial dan menjadi perhatian netizen Nusa Tenggara Timur, Minggu (25/10). Peristiwa itu terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Video berdurasi 1.11 menit ini menunjukan, seorang pria tergantung dengan posisi kepala di bawah. Sementara di sekeliling pria bertubuh kecil itu duduk sekelompok orang, bahkan terdapat juga dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam lengkap.

Ibunya Minta Keadilan

Dalam postingan dalam group facebook berita sumba barat daya II, sebuah akun bernama Tujuh Juli Yuli yang mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan, anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.

“Terima kasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hakasasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang.anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam postingan itu.

Menurut akun tersebut, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala dibawa karena membawa lari sang pacar pasca tidak disetujui hubungan mereka oleh keluarga wanita. Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.

"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkap Tujuh Juli Yuli.

Kejadian ini sudah dibagikan lebih dari 200 akun di berbagai group facebook dan ramai ditanggapi oleh netizen.

(mdk/rnd)