Breaking News

Jurnalis Dianiaya saat Liput Demo, Polisi Sarankan Lapor Kepada Propam


D'On, Jakarta,- 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyarankan jurnalis yang menjadi korban pemukulan aparat melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.Namun Yusri enggan berbicara lebih jauh mengenai pemukulan yang menimpa dua wartawan tersebut.

Dua jurnalis dari media online Suara.com dan CNN Indonesia diketahui menjadi korban penganiayaan polisi saat meliput unjuk rasa terkait penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

"Bikin laporan ke Propam Mabes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Sebelumnya, dua wartawan online nasional, CNNindonesia.com dan Suara.com saat meliput aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Jurnalis Cnnindonesia.com atas nama Thohirin mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Saat peliputan, polisi merampas ponsel miliknya dan membantingnya.

Thohirin yang mengenakan identitas pers berikut rompi khusus wartawan pun tidak habis pikir. Kepalanya juga dipukul, meski mengenakan helm pelindung.

"Jangan mentang-mentang wartawan. Kerja yang benar," kata Thohirin menirukan ucapan petugas, Jumat (9/10).

Selain Thohirin, jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat dirinya merekam video sejumlah polisi yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar Halte Transjakarta Bank Indonesia.

Saat itu, dia berdua dengan rekannya yang juga videografer atas nama Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube.

Polisi yang melihat Peter sedang merekam langsung menghampirinya disusul enam anggota Brimob. Mereka meminta kamera Peter, namun ditolak sambil menjelaskan bahwa dirinya adalah jurnalis yang sedang meliput.

Peter mengatakan, petugas memaksa dan berusaha merampas kameranya. Akhirnya dia menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi saja. Namun, petugas tetap bersikukuh dan merampas kameranya.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter.

Setelah merampas kamera, lanjutnya, memori yang berisikan rekaman peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar Patung Kuda, Jakarta itu diambil.

"Kamera saya akhirnya dikembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," tutup Peter.

Sumber: Liputan6.com 

(merdeka/gil)