Breaking News

India Kembali Geger, Gadis 19 Tahun Meninggal Usai Diperkosa Massal


D'On, India,- 
Seorang gadis meninggal dunia di rumah sakit ibu kota India, New Delhi, pada Selasa, beberapa pekan setelah pihak berwenang menyampaikan sekelompok pria memperkosanya, memicu unjuk rasa dan kritik oposisi yang disebut kegagalan melindungi perempuan.

Kasus ini adalah insiden kejahatan kejam terbaru terhadap perempuan di India yang membuat negara ini memiliki reputasi buruk sebagai tempat paling tidak aman bagi perempuan di dunia.

Setiap perempuan dilaporkan rata-rata diperkosa tiap 15 menit di India pada 2018, menurut data terbaru pemerintah yang dirilis Januari lalu.

Dikutip dari Aljazeera, Rabu (30/9), gadis 19 tahun dari kasta Dalit, diserang dan diperkosa pada 14 September di sebuah lahan dekat rumahnya di distrik Hathras district, 100 kilometer dari New Delhi, kata pihak berwenang.

Polisi telah menangkap empat pria berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Pada Senin, gadis itu dirujuk dari sebuah rumah sakit di negara bagian Uttar Pradesh ke RS Safdarjung New Delhi, di mana akhirnya dia meninggal saat menjalani perawatan.

Sekitar 300 pengunjuk rasa dari Bhirm Army, sebuah partai yang memperjuangkan hak warga Dalit, memasuki gedung rumah sakit dan meneriakkan slogan dekat ruang jenazah di mana jasad korban ditempatkan.

"Kami akan membawa masalah ini ke pengadilan jalur cepat untuk penyelidikan lebih cepat dan pengumpulan bukti," jelas otoritas distrik di Hathras dalam sebuah pernyataan.

Tagar Hathras menjadi trending di Twitter di mana para pengguna media sosial mengungkapkan kemarahannya atas kasus kejahatan seksual tersebut.

Uttar Pradesh, asal korban pemerkosaan tersebut, yang dikuasai partai PM Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), masuk peringkat negara bagian paling tidak aman bagi perempuan di India.

Desember lalu, sekelompok pria membakar seorang perempuan Dalit berusia 23 tahun saat perempuan ini dalam perjalanan ke pengadilan di Uttar Pradesh untuk mengajukan gugatan kasus pemerkosaan. 

(Al jazeera/mdk)