Breaking News

Fakta-fakta Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik, Gilang Bungkus


D'On, Surabaya (Jatim),- Setelah sempat viral dan dicari oleh Polrestabes Surabaya, Gilang Aprilian atau viral disebut Gilang "Bungkus" akhirnya diringkus oleh kepolisian. Saat ini, Gilang sudah dibawa ke Surabaya dan tengah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
Ada sejumlah fakta dari tertangkapnya Gilang "Bungkus", berikut beberapa di antaranya. 

1. Korban berharap Gilang dapat pendampingan psikolog

Bagi MFS, seorang penyintas pelecehan seksual dengan fetish dibungkus kain jarik oleh Gilang Aprilian alias Gilang "Bungkus", ia justru bersimpati kepada pelaku.

Ketika MFS mengetahui Gilang telah tertangkap, ia pun bersyukur. Ia berharap tidak ada lagi korban yang bertambah dari kelakuan mantan mahasiswa Universitas Airlangga tersebut.

Lebih lanjut, MFS meminta agar Gilang mendapatkan pendampingan psikologi selama pemeriksaan di Surabaya.
"Alhamdulillah lah, semoga juga diberi pendampingan psikologi biar dianya bisa sembuh," tutur MFS kepada.

2. Korban merasa kasihan dengan Gilang dan berharap ia bisa sembuh dari perilaku seksual yang menyimpang

Lebih lanjut, MFS ingin Gilang bisa melupakan fetish seksualnya berupa membungkus orang dengan kain jarik. Apalagi selama ini Gilang memuaskan hasratnya tersebut kepada orang asing yang ia mintai tolong berkedok penelitian tugas akhir.

"Ya kan saya manusia. Memang benar Gilang pelaku tapi bagaimana pun dia manusia juga. Dia sebagai manusia juga punya hak yang sama dong kayak manusia lain. Saya ingin Gilang bisa sembuh," ujarnya.

3. Sudah ada 4 korban Gilang "Bungkus" yang melapor ke polisi

Gilang "Bungkus" sendiri saat ini tengah diperiksa di kepolisian. Ia juga sudah didampingi kuasa hukum, maka dari itu proses pemeriksaan bisa cepat dilakukan polisi. Dari perkembangan terbaru yang diterima , sudah ada 4 korban Gilang yang melapor ke kepolisian, di mana MFS adalah salah satunya.

4. Gilang ditangkap di rumahnya di Kapuas

Gilang "Bungkus" sendiri ditangkap bukan di Surabaya melainkan di Kapuas, Kalimantan Tengah. Ia diringkus Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan kepolisian setempat di rumahnya pada Kamis (6/8/2020) malam. Menginap semalam saja di sana, Gilang lantas diterbangkan ke Surabaya pada Jumat (7/8/2020) pagi.

(mond/IDN)