Breaking News

Korban Penganiayaan Anak di Duren Sawit Dijambak, Diseret Sepanjang 7 Meter


D'On, Jakarta,- Anak perempuan korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri menderita luka lebam di wajah dan kakinya luka karena diseret hingga 7 meter.  Kasus penganiayaan anak ini viral di Instagram sehingga polisi turun tangan.
     
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan anak perempuan berinisial RPP, 12 tahun, mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan oleh bapaknya sendiri Abdul Mihrab (40).

"Ada luka lebam di bagian wajah, di pipi kanan dan kirinya, serta kakinya juga berdarah," ujar Arie saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Juli 2020.

Menurut Arie, luka lebam pada wajah korban disebabkan pukulan menggunakan tangan dan juga sandal oleh Abdul Mihrab. Kaki anak perempuan itu juga luka berdarah karena korban dijambak dan diseret oleh ayahnya. "Diseret kurang lebih tujuh meter," kata Arie.

Arie mengatakan kasus kekerasan anak tersebut berlangsung kemarin, Rabu, 22 Juli 2020. Kejadian bermula saat korban disuruh oleh ibu tirinya untuk menjemur pakaian. Namun, tempat jemuran pada saat itu sedang penuh.

Berdasarkan keterangan para saksi, ibu tiri korban menyuruh RPP menjemur pakaian di tempat tantenya. Namun perintah tersebut dianggap tidak dijalankan dengan benar oleh korban, sehingga ibu tirinya marah. Kemarahan istrinya membuat ayah korban ikut naik pitam.  

"Terus AM mendengar dan jadi emosi," kata Arie.

Arie mengatakan, polisi telah menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak di Duren Sawit itu. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

(mond/tempo)