Breaking News

Bansos Tunai Tak Tepat Sasaran, Mensos Minta Pemda Lekas Perbarui Data


D'On, Jakarta,- Menteri Sosial Juliari P Batubara meminta pemerintah daerah (Pemda) memperhatikan akurasi data di daerahnya masing-masing, agar data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tepat sasaran.

Menurut Juliari akurasi data penerima BST sebaiknya terus diperbarui karena penting dan strategis, agar selanjutnya dimasukan ke rekening Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ke depannya pembaruan data ini dimasukan ke dalam DTKS. Sebab kalau tidak masuk itu akan sulit untuk mendapat bantuan sosial," ucap dia dalam siaran pers tertulis, Rabu (12/5).

1. Target penerima BST 9 juta KK diharapkan dapat tercapai

Dengan adanya pembaruan data oleh pemda, target penerima BST sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tercapai, dan tentu tepat sasaran.

"Adanya pembaruan data oleh pemda tersebut bisa menjadikan target 9 juta KPM penerima BST tersebut, dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," kata Juliari.

2. Segera laporkan bila BST tidak tepat sasaran

Selain itu, Mensos juga mengatakan bila terdapat BST yang tidak tepat sasaran, agar masyarakat segera melapor, sehingga penyaluran BST tahap berikutnya bisa lebih tepat sasaran.

“Soal masih ditemukan kesalahan sasaran penerima BST, saya kira bisa diperbaiki. Namun, data diterima dari pemda, sebab daerahlah yang paling tahu, siapa warga yang terdampak Covid-19 di daerahnya," ujar Juliari.

3. Kemensos harus sudah mendistribusikan BST dan Bansos Sembako sebelum Hari Raya Idul Fitri

Juliari menargetkan agar pemda segera mengirimkan data terbaru, sebab Kemensos harus sudah mendistribusikan BST sebelum Hari Raya Idul Fitri, sesuai perintah Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

“Perintah presiden agar penyaluran bansos tunai dan sembako selesai sebelum Idulfitri,” imbuh Mensos.

4. Pemda bisa menyalurkan bansos di luar data DTKS

Pemda dipersilakan menyalurkan bansos kepada penerima di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

“Jadi sebenarnya prosedurnya tidak sulit. Tidak benar kalau dikatakan prosesnya njelimet (rumit). Kami tidak mengunci daftar penerima bansos hanya dari DTKS kami. Karena kami memahami yang menjadi kebutuhan daerah,” kata Juliari.

Kemensos juga sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, menggunakan data warga miskin pada DTKS yang belum mendapatkan bantuan, baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4, dan non-desil.

“DTKS kami hanya jadi referensi. Tidak harus menjadikan DTKS sebagai satu-satunya data untuk penerima bansos tunai. Kami berharap pemkab dan pemkot datanya akurat, sehingga bansos tepat sasaran,” imbau Mensos.


(mond/IDN)