Breaking News

Seorang Remaja Cewek Diamankan Polisi Saat Bawa Sabu Dari Jambi ke Pekanbaru

D'On, Jambi,- Petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu siap edar dari tangan seorang remaja putri.

Barang haram tersebut diamankan dari seorang perempuan N yang masih berusi belasan tahun, pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Penangkapan N di sebuah perumahan mewah di daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, 39 Kg narkotika jenis sabu-sabu tersebut, sudah di kemas dalam bentuk paketan, dengan berat masing-masing 1 Kg.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diketahui narkotika jenis sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru.

Sedangkan tersangka yang diamankan bersamaan dengan barang bukti tersebut merupakan seorang kurir.

"Barang tersebut diduga dari Pekanbaru dan sudah siap edar di Jambi," jelas Eka.

Selain barang bukti berupa 39 Kg sabu-sabu dan satu unit mobil Toyota Hilux warna hitam, petugas juga mengamankan empat unit handpohe, 3 kartu ATM yaitu BCA, BRI dan BNI, dari pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Eka mengatakan remaja itu lakukan hal tidak terduga untuk kelabui petugas.

Yaitu barang bukti berupa sabu-sabu disimpan di dalam kap dinding mobil Toyota Hilux warna hitam.

"Narkoba kita temukan dari seorang wanita dengan nama Naharani (19).

"Untuk mengelabui petugas, sabu disimpan di balik kab atau di dalam kab mobil hilux warna hitam dengan nomor polisi BM 8348 KB," jelas Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4/2020).

(mond/IOC)