Breaking News

IMF Beri Keringanan Utang 25 Negara, Indonesia yang Berutang Rp4.680 Triliun Tidak Masuk Daftar

D'On, Washington (AS),- Dana Moneter Internasional (IMF) mengumumkan kebijakan di tengah corona. Dua puluh lima negara mendapat keringanan pembayaran utang.

Direktur Pelaksana IMF, Kristalina Georgieva mengatakan, dewan eksekutif menyetujui beberapa negara yang diberi hibah dan keringanan pembayaran utang selama enam bulan.

Hibah diberikan melalui Catastrophe Containment and Relief Trust (CCRT). Lembaga ini memiliki sekitar $ 500 juta. Termasuk $ 185 juta dari Inggris, $ 100 juta dari Jepang, dan dari China, Belanda, dan lain-lain.

IMF sedang berupaya untuk meningkatkan jumlah bantuan menjadi $ 1,4 miliar.

"Hibah ditujukan kepada anggota kami yang paling miskin dan paling rentan untuk menutupi kewajiban utang IMF mereka untuk tahap awal selama enam bulan ke depan," katanya.

Bantuan tersebut diharapkan membantu negara-negara itu menyalurkan lebih banyak sumber daya keuangan mereka ke arah upaya darurat medis yang prioritas.

Dia mendesak negara-negara donor lain untuk membantu mengisi kembali CCRT. Meningkatkan kemampuan IMF untuk memberikan bantuan layanan utang tambahan selama
dua tahun penuh kepada negara-negara anggotanya yang paling miskin.

IMF pada bulan Maret menyetujui perubahan yang akan memungkinkan CCRT untuk menyediakan hingga dua tahun bantuan layanan utang kepada anggota termiskin IMF yang terdampak corona.

Direktur Pelaksana Bank Dunia, Axel van Trotsenburg mengatakan, kelompok 20 negara besar dan kelompok tujuh (G7) sebagian besar mendukung permintaan Bank Dunia dan IMF untuk penghentian sementara pembayaran utang.

"Semua orang mengerti bahwa kita perlu membantu negara-negara termiskin. Ada keinginan besar," katanya kepada Reuters dalam sebuah wawancara.

"Aku pikir ini kesempatan yang baik untuk bergerak maju bersama," katanya.

Reuters mencatat, lebih dari 1,8 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus corona secara global dan 115.242 telah meninggal.

Daftar 25 negara yang mendapat bantuan dan keringanan utang, tidak ada nama Indonesia. Hingga Agustus 2019, utang Indonesia tercatat Rp4.680 triliun.

Berikut daftar negara yang akan menerima bantuan layanan utang dari CCRT:

1. Afghanistan
2. Benin
3. Burkina Faso
4. Republik Afrika Tengah
5. Chad
6. Komoro
7. Republik Demokratik Kongo
8. Gambia
9. Guinea
10. Guinea-Bissau
11. Haiti
12. Liberia
13. Madagaskar
14. Malawi
15. Mali
16. Mozambik
17. Nepal
18. Niger
19. Rwanda
20. O-ncipe
21. Sierra Leone
22. Kepulauan Solomon
23. Tajikistan
24. Togo
25. Yaman

(mond/RKC)