Breaking News

Takut Dimarahi Istri Uang THR Habis, Pria ini Ngaku jadi Korban Begal Padahal Kalah Judi

D'On, Jakarta,-  Kebohongan cerita pembegalan yang menyasar Ray Prama Abdullah (27), petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan akhirnya terbongkar. Pria 27 tahun itu ternyata mengarang cerita jadi korban begal, di mana duit THR-nya senilai Rp 4,4 juta raib.


Ray ternyata kalah judi sehingga memilih mengarang cerita soal pembegalan yang terjadi di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Rabu (27/4/2022) pagi. Bahkan, dia membuat laporan palsu ke pihak kepolisian karena takut dimarahi sang istri.

Fakta tersebut terungkap usai kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Bahkan, pada Kamis (28/4/2022) kemarin, jajaran Polsek Sawah Besar sempat menyambangi kediaman Ray dan memberikan bantuan.

Lurah Mangga Dua Selatan, Agata Bayu Putra mengaku sejak awal sudah curiga akan kronologi pembegalan yang dituturkan Ray. Secara logika, lanjut Agata, buat apa mengambil uang THR sebesar Rp 4,4 juta di ATM pada dini hari.

"Pada prinsipnya saya curiga dari awal karena kalau kronologi jam 4 pagi ambil uang di ATM. Logikanya pasti ga make sense lah, buat apa dia jam 4 pagi ambil uang sebanyak Rp 4,4 juta," ucap Ray via sambungan telepon, Jumat (29/4/2022).

Ihwal kasus laporan palsu Ray, pihak Kelurahan Mangga Dua Selatan hingga kini masih menunggu proses penyidikan kepolisian. Jika memang benar terbukti, akan ada sanksi tegas kepada petugas PPSU itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2019.

"Kalau dinyatakan benar bersalah dan ada unsur pidananya, kami panggil dan periksa yang bersangkutan terakit aduan berita tersebut. Apabila nantinya benar kami akan proses sanksi sesuai Pergub 125," ucap Agata.

Dalam penjelasanya, Agata menyebut jika Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2019 yang menjadi acuan dalam pemberian sanksi, akan menelisik ihwal memberitakan berita palsu dan perjudian yang dilakukan Ray. Sanksi paling tegas adalah pemutusan kontrak kerja.

"Pergub itu ada di Pasal c setiap PPSU ada surat perintah kerja, itu kayak dia memberitakan pemberitaan palsu yang merugikan pemerintah daerah salah satunya. Kemudian ada juga perjudian, itu nggak boleh, ada sanksinya pemutusan kontrak," pungkas dia.

Takut Dimarahi Istri

Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom pada, Kamis (28/4/2022) malam, menyebutkan bahwa Ray berbohong dan mengarang cerita ihwal insiden pembegalan tersebut.

"Bahwa yang THR milik saudara Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau begal, melainkan saudara Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online. Fakta ini tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Maulana kepada wartawan.

Maulana menyebut, fakta itu ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus begal tersebut.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Rupanya, Ray menarik uang senilai Rp 200 ribu di sebuah ATM di kawasan Sawah Besar, Jakpus. Hal itu dilakukan Ray pada Rabu pagi sekira pukul 05.12 WIB.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.

Maulana mengatakan, Ray sengaja membuat laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika uang THR tersebut habis untuk bermain judi. Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.

"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.

Karang Cerita

Saat ditemui di kediamannya di kawasan Mangga Dua Selatan, Ray menceritakan detik-detik kejadian pembegalan tersebut, kekinian diketahui itu hanya cerita karangan pelaku. Saat itu waktu menunjukkan pukul 05.00 WIB dan Ray kebetulan sedang menyapu jalan karena sedang piket pagi.

Pernyataan itu sekaligus menepis kabar yang sebelumnya viral di media sosial. Sebab, dalam narasi beberapa media sosial, Ray dibegal usai mengambil uang di ATM.

Tidak berselang lama, sekitar 10 orang berboncengan lima sepeda motor mendekat ke arah Ray. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku begal langsung memiting leher pria 27 tahun tersebut.

"Saat kejadian, posisinya saya lagi kerja shift pagi. Itu pukul 05.00. Tiba-tiba ada orang segerombolan sekitar 10 orang datang ke saya. Itu lima motor. Saya langsung di piting leher saya," kata Ray, Kamis (28/4/2022).

Tidak sampai situ, gerombolan begal tersebut kembali menghajar Ray. Dimulai dari pinggang yang dihantam dan membikin Ray setengah sadar.

"Saya setengah sadar, posisi belum makan karena belum sahur. Saya lemas lah," ucap Ray.

Ray melanjutkan, gerombolan begal langsung membuka paksa tas yang dia bawa. Kebetulan, di dalam tas tersebut ada uang senilai Rp 4,4 juta yang diambil di ATM sebelum memulai kerja.

"Saya kemudian langsung di kalungi celurit. Tas saya sudah terbuka. Di tas ada uang THR senilai Rp 4,4 juta," beber dia.

Usai uang tersebut diambil, para gerombolan begal itu menggeletakkan tubuh Ray di pinggir jalan. Sependek ingatan Ray, kejadian itu berlangsung sekitar 10-15 menit.

"Selesai itu, saya digeletakin sama mereka. Saya cek muka, sudah lebam semua. Saya kayaknya dipukulin juga, saya setengah sadar. Sekitar 10 atau 15 menit lah," pungkas dia.


(suara)

#Hoaks #Judi #LaporanPalsu #Hukum