Breaking News

Ini Alasan Nadiem Usung Kurikulum Merdeka

D'On, Jakarta,- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggagas kurikulum baru yang dinamakan Kurikulum Merdeka. Ini diluncurkan untuk memperbaiki kurikulum nasional yang sebelumnya telah berlaku.


Mendikbudristek Nadiem Makarim menilai kurikulum 2013 masih memiliki sejumlah kelemahan dalam penerapannya. Menurutnya, dengan Kurikulum Merdeka, kegiatan belajar mengajar dapat lebih fleksibel bagi satuan pendidikan.

"Pada saat ini kurikulum yang digunakan dalam skala nasional ada beberapa kelemahan yang sudah kita identifikasi. Sebenarnya ini bukan satu hal yang baru," kata Nadiem dalam konferensi daring, Jumat (11/2).

Nadiem menjelaskan berbeda dengan kurikulum 2013 yang kaku dan tidak fleksibel, Kurikulum Merdeka dapat menciptakan kebebasan bagi guru dan sekolah dalam menentukan jam pelajaran.

Menurutnya, sekolah nantinya dapat menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik.

"Kita memberikan fleksibilitas kepada sekolah setiap minggu untuk menentukan, saya [sekolah] mau mengejar ketertinggalan dulu enggak, saya fokus di satu bidang dulu enggak biar sampai matang, anak-anak saya mengerti," ujar dia.

Nadiem juga mengatakan Kurikulum Merdeka dapat memfokuskan siswa untuk mendalami materi-materi yang esensial. Hal ini yang menurutnya tidak ada dalam kurikulum sebelumnya.

"Kita fokus pada materi yang esensial. Jadi kurikulum darurat itu kita lanjutkan dan kita perbaiki lagi. Jadi langkah pertama sudah kita lakukan, kurikulum darurat sudah disederhanakan," tuturnya.

Lebih jauh, dia menyebut Kurikulum Merdeka dapat memberikan keleluasaan bagi tenaga pendidik untuk menciptakan perangkat ajar sesuai dengan kebutuhan para siswa. Selain itu, para guru akan diberikan dukungan digital sebagai referensi dalam mengembangkan praktik mengajar secara mandiri.

"Sebenarnya ujungnya berawal dari guru, untuk guru biar fleksibilitas dalam pembelajaran bisa meningkat," ujarnya.

Pelaksanaan kurikulum merdeka ini rencananya akan mulai berlaku pada 2022-2023. Sekolah nantinya diberikan kebebasan untuk memilih opsi kurikulum sesuai dengan kesiapan masing-masing.

Opsi pertama, sekolah diperbolehkan menggunakan kurikulum 2013 bila belum merasa nyaman melakukan perubahan. Opsi kedua, sekolah diperkenankan memilih kurikulum darurat bila ingin melakukan transformasi namun belum siap dengan perubahan besar.

Opsi ketiga, sekolah diperbolehkan menggunakan kurikulum merdeka bila menginginkan dan siap dengan perubahan.


(Maul/agt)

#pendidikan #nadiemmakarim #nasional