Breaking News

Anggota Polda Metro Jaya dan 6 Polisi Gadungan Ditangkap Warga di Pandeglang, Ada Apa ?

D'On, Jakarta,- Polda Metro Jaya menyebutkan, Bripka Asep ditangkap warga Desa Sorongan, Cibaliung, Pandeglang, Banten, bersama enam warga sipil yang diduga polisi gadungan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, keenam warga sipil tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

"Enam orang warga sipil mengaku sebagai anggota Polri saat akan melakukan penarikan terhadap motor milik warga," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).

Adapun keenam warga sipil tersebut berinisial DJ, S, AF, F, MI, P, dan B.

Saat ditangkap warga, kata Zulpan, keenam warga yang mengaku anggota kepolisian itu pun tidak dapat menunjukkan kartu anggota resmi Polri.

"Keenam warga sipil yang mengaku sebagai anggota juga tidak dapat memperlihatkan KTA Polri," kata Zulpan.

Saat ini, keenam warga sipil yang ditangkap bersama Bripka Asep diperiksa oleh penyidik Polres Pandeglang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan seorang anggotanya oleh warga Desa Sorongan pada Sabtu (29/1/2022).

Anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.

"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Zulpan.

"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.

Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.

Namun, kata Zulpan, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas. Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepung Asep dkk.

"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha melakukan pengeroyokan," ungkap Zulpan.

Pengurus lingkungan pun berusaha melerai warga dan langsung menghubungi kepolisian terkait kejadian tersebut.

Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan Sipropam Polres Pandeglang.

Setelah itu, Zulpan menyebutkan bahwa Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya.

Bripka Asep kini tengah diperiksa lebih lanjut.

"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya.


(*)
#polisigadungan#hukum