Breaking News

Bahar Smith: Jika Nanti Saya Ditahan, Demokrasi Sudah Mati di NKRI

D'On, Bandung (Jabar),- Penceramah Bahar bin Smith menyebut keadilan dan demokrasi sudah mati jika ia ditahan usai pemeriksaan kasus ujaran kebencian di Polda Jabar.


Sebelumnya, ia memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Bandung, Senin (3/1) pukul 12.00 WIB.

"Andaikan nanti saya ditahan, tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ucapnya.

"Sebab kenapa? Karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," cetus dia, tanpa merinci identitas penista yang dimaksud.

Kasus ini sendiri bermula saat ia ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, 11 Desember 2021. Konten yang diduga berisi ujaran kebencian itu kemudian diunggah di akun Youtube hingga viral.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Mengingat tempat kejadian perkaranya berada di Jawa Barat, pihak Polda Metro melimpahkan berkas laporan tersebut ke Polda Jabar.

Kepolisian lantas memproses kasus. Meski sudah tahap penyidikan, Bahar masih berstatus sebagai terlapor kasus pelanggaran Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bahar menyebut pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.

"Saya menyampaikan SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat kemudian menerima surat pemanggilan. Sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari," tuturnya.

Diketahui, Bahar sempat didatangi Danrem Suryakencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi di pesantrennya, Tajur Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor. Saat itu, keduanya sempat berdebat soal dugaan penghinaan terhadap KSAD Dudung Abdurrachman.


(hyg/arh)