Breaking News

Pengusaha yang Diamankan Satgas 53 Bantah Suap Jaksa NTT

D'On, Kupang (NTT),- Pengusaha Hironimus Taolin yang diamankan tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama seorang jaksa Kejaksaan Tinggi NTT yakni KM alias Kondrat membantah diperas atau melakukan suap kepada jaksa Kondrat.


Hal tersebut disampaikan Hironimus Taolin, di Kupang saat tiba dari Jakarta usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

"Tidak ada pemerasan dan permintaan uang (suap) dari pak Kondrat", kata Hironimus di Kupang kepada wartawan kemarin.

Ia mengklaim uang yang akan diberikan kepada Jaksa Kondrat adalah pinjaman buka suap. Ia mengklaim  jaksa Kondrat meminjam uang kepadanya sebesar Rp50 juta.

Dia menerangkan uang puluhan juta rupiah yang disita Satgas 53 Kejaksaan Agung pada Senin malam memang akan diberikan kepada Jaksa Kondrat.

"Tapi itu uang pinjaman bukan uang suap atau uang peras," kata Hironimus.

Hironimus menceritakan kronologi dirinya diangkut Satgas 53 Kejagung pada awal pekan ini. Kala itu, sekitar pukul 19.30 Wita, Senin (20/12) malam, dirinya dijemput tim satgas dari rumahnya di Jalan Bundaran P.U, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Saat itu, sambungnya, memang ada uang lima puluh juta diatas meja yang akan diserahkan kepada jaksa kondrat.

"Waktu itu kita ada belasan orang, sekitar 13 orang saat ditangkap. Jadi bukan hanya saya dan Pak Kondrat saja. Mana ada mau serahkan uang suap ada banyak orang begitu," klaim Hironimus.

Dia menceritakan waktu didatangi tim satgas, mereka sedang berada di ruang tengah rumahnya.

"Mereka (tim satgas 53) masuk langsung pangggil Hironimus, dan saya langsung bangun (berdiri)," kata Hironimus.

Saat diamankan, dua ponselnya turut disita petugas bersama uang Rp50 juta yang rencananya hendak diberi pinjam kepada Kondrat.

"Saya bilang itu uang Pak Kondrat mau pinjam," katanya.

Setelah itu mereka dibawa dalam dua mobil yang sudah terparkir di depan rumah ke salah satu hotel di Kupang untuk menjalni pemeriksaan sebelum dibawa ke markas Kejagung di Jakarta.

Tiba di Jakarta langsung dibawa ke Kejakaaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung bundar, Jakarta Selatan, Selasa (21/12). Setelah tiba Selasa pagi sekitar pukul 09.00 Wib di Kejaksaan Agung, dia langsung menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.00 WIB.

"Setelah itu mereka suruh saya pulang, dan mereka yang membeli tiket (pesawat)", jelas Hironimus.

Tapi lanjut Hironimus, dia tidak mengetahui keberadaan Jaksa Kondrat yang ditangkap bersamanya. Karena saat tiba di kejaksaan agung dia tidak melihat Jaksa Kondrat.

Sementara soal uang Rp50 juta itu, Hironimus mengaku masih disita Kejagung, dan dijanjikan akan dikembalikan padanya nanti.

Hironimus menyebut dirinya sudah lama berkenalan dengan Kondrat, dan berasal dari satu daerah yang sama yakni Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

"Kita sudah kenal lama, dan pak Kondrat sering pinjam uang ke saya, sudah tiga kali pinjam (uang) dan selalu dikembalikan (oleh Jaksa Kondrat)," kata Hironimus.

Hironimus Taolin adalah seorang kontraktor atau pengusaha asal Kefamenanu, Timor Tengah Utara, NTT. Dari data yang diperoleh, Hironimus sering mengerjakan proyek jalan nasional dengan sumber dana dari APBN.

Sementara itu Kondrat di Kejati NTT posisinya adalah Kasi Penyidikan. Saat dikonfirmasi pada Selasa lalu, Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim menyatakan giat Satgas 53 Kejagung itu sudah diketahui Kajati NTT sebelumnya.


(eli/kid/cnn)