Breaking News

Ribuan Buruh Seruduk Kantor Bupati Jepara Terkait UMK

D'On, Jepara (Jateng),- Sekitar seribuan buruh pabrik bergerak menuju Kantor Bupati Jepara, Jumat (26/11/2021). Mereka berniat melakukan aksi demonstrasi tentang penolakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara yang diusulkan hanya naik Rp 1.403.


Kabag Ops Polres Jepara, Kompol Subakri, menyampaikan awalnya para pendemo izin untuk aksi dengan jumlah masa hanya 500 orang. Namun, saat ini terpantau lebih dari seribu buruh yang turun ke jalan.

“Kita lihat lebih dari 500 orang. Bakan lebih dari seribu orang,” kata Kompol Subakri, Jumat (26/11/2021).

Pihaknya mengatakan massa itu datang tidak hanya dari satu perusahaan. Melainkan dari hampir semua perusahaan besar yang ada di Kecamatan Mayong dan Kecamatan Pecangaan, Jepara.

Saat ini, lanjut dia, para buruh sudah ada yang berjalan dari Mayong. Ada juga yang masih menunggu di dekat perusahaan untuk menanti masa aksi yang lain lalu mereka akan bergabung menjadi satu koordinasi.

“Sudah sampai Pecangaan. Sebagian ada yang menunggu di perusahaan yang lebih dekat dengan kota. Kita tunggu saja, semoga massanya bisa berkurang,” ucap dia.

Untuk mengamankan demonstrasi tersebut, disiagakan 350 personel. Itu terdisi dari jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Jepara.

Subakri menambahkan, dalam izinnya, massa aksi memulai demonstrasinya sejak pukul 06.00 WIB. Kemudian, aksi berakhir pukul 11.00 WIB. “Tapi ini molor. Bisa jadi aksinya molor juga,” pungkasnya.

(KV)