Breaking News

Parkir Ditempat Gelap dan Mobil Bergoyang Sejoli Diciduk Polisi

D'On, Palangkaraya (Kalteng),- Dua orang merupakan sejoli diciduk Tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng saat melakukan perbuatan mesum di dalam mobil yang terparkir di tempat gelap di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan ini berawal saat personel Dit Samapta melaksanakan patroli rutin melewati kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung mencurigai sebuah mobil yang terparkir di tempat sepi dan gelap.

Melihat hal itu petugas tersebut langsung melakukan pemeriksaan lalu mendapati dua orang laki-laki dan perempuan dewasa berada di dalam mobil tersebut.

Saat diperiksa, keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai saja di dalam mobil. Namun Polisi tidak percaya begitu saja.

Setelah dilakukan interogasi akhirnya mereka berdua mengaku telah berbuat mesum di dalam mobil dengan barang bukti sebuah celana dalam pria dan beberapa tisu bekas dipakai yang belum sempat dibuang serta satu kaleng bir

Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wadir Samapta AKBP Timbul R.K Siregar, S.I.K., M.Si membenarkan adanya kejadian tersebut, Minggu (2/5/2021) pagi.

"Iya benar. Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami istri di dalam mobil," terang Timbul.

Dari pengakuan sang wanita IU (51) yang masih berstatus belum menikah, sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42) dan banyak hal dijanjikan oleh pria pasangannya tersebut termasuk dijanjikan untuk dinikahi.

Selanjutnya pria yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan perempuan yang di KTP nya beralamat di Surabaya, Jatim tersebut, dibawa ke Mako Dit Samapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,”, ujar Timbul RK Siregar.



(*)