Breaking News

Makin Panas! AHY Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Anak Buah SBY, Kasusnya Serius

D'On, Jakarta,- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan Sekjen Partai Demokrat, Marzuki Alie, Kamis (4/3/2021).

Laporan tersebut dilayangkan Marzuki lewat kuasa hukumnya Rusdiansyah. 

Ihwalnya, AHY dianggap melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Marzuki Alie, yang konon merupakan mantan anak buah SBY.

"Kami diberi amanat oleh Pak Marzuki alie untuk mendampingi beliau dalam pelaporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Pak Marzuki Alie," kata Rusdiansyah kepada wartawan di markas Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Rusdiansyah menyebut kasusnya pencemaran nama baik yang dilaporkan berkaitan dengan pemecatan Marzuki dari Partai Demokrat.

Ada kalimat-kalimat yang menyinggung Marzuki terkait isu kudeta Partai Demokrat hingga membuat Marzuki dipecat.

"Tanggal 24 Februari dilakukan dengan mengatakan di beberapa media akan memecat kader Partai Demokrat yang berkhianat dengan Partai Demokrat, ternyata hal itu dilakukan tanggal 26. Klien saya dipecat tanggal 26. Ironinya, tanggal 26 itu disampaikan rilis media bahwa klien saya dipecat dengan tidak hormat," kata Rusdiansyah.

"Padahal di surat keputusan pemberhentian klien saya tidak ada kata-kata seperti itu. Yang kedua, judul rilisnya itu 'Demokrat memecat penghianat Partai Demokrat'. Padahal di surat keputusan pemberhentian klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Nah tiga hal inilah yang melatar belakangi kita sampai ke Bareskrim," sambungnya.

Dalam laporam ini, Rusdiansyah mengaku membawa sejumlah bukti untuk memperkuat proses pembuatan laporan polisi.

Selain AHY, ada empat kader Partai Demokrat lainnya yang juga dilaporkan.

"Yang saya bisa sampaikan lima orang. Satu orang kader bukan pengurus, empat orannya pengurus teras Partai Demokrat. Ya, salah satu yang akan kita laporkan AHY salah satunya," pungkas Rusdiansyah.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah polisi menerima pelaporan tersebut.


(IZ/mond)