Breaking News

Ratusan Massa PSHT vs Polisi Bentrok, Warga Karanganyar Mengaku Ngeri dan Langsung Tutup Pintu

D'On, Karanganyar (Jateng),- Warga Kabupaten Karanganyar menyaksikan detik-detik bentrok antara polisi dengan massa PSHT,  Kamis (4/2/2021).

Di antaranya disaksikan oleh Teguh (27) warga sekitar Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.

Rumahnya yang bersebelahan persis dengan PN Karanganyar melihat langsung ratusan massa PSHT bertahan ditengah tembakan gas air mata oleh petugas.

"Di sini penuh sekali, lalu dibubarkan dan pada lari ke timur, utara sama selatan," katanya kepada wartawan.

Teguh sendiri mengaku khawatir saat kejadian tersebut terjadi.

Mengingat ada massa PSHT yang tak mau membubarkan diri meski dipukul dengan tembakan gas air mata.

"Agak waswas soalnya di pinggir sini, terpaksa saya tutup pintu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

"Kalau ada kayak gitu pasti takut," imbuhnya menekankan.

Beruntung, apa yang dikhawatirkannya tak terjadi.

Massa PSHT kata dia hanya bersitegang dengan petugas, dan tak merusak fasilitas umum maupun milik warga setempat.

"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun materi juga," paparnya.

Ogah Dibubarkan

Sebelumnya, kerumunan ratusan orang berseragam  Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Karanganyar dibubarkan, Kamis (4/2/2021).

Kejadian itu saat Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar tengah menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan antar anggota yang menghadirkan Ketua Ranting PSHT Karanganyar, Agus Pramono Jati atau Agus Bereng.

Dari informasi yang dihimpun, saat itu simpatisan ogah memubarkan diri sehingga terjadi pertentangan antara massa dan polisi.

Bahkan polisi menyemprotkan air dari mobil water cannon hingga terpaksa menembakkan gas air mata.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni mengimbau massa supaya membubarkan diri dengan menggunakan pengeras suara.

Akses Jalan Lawu dari simpang empat Papahan hingga simpang empat Pegadaian sempat dialihkan sementara di beberapa titik saat kepolisian menghalau kerumunan massa supaya kembali ke rumah masing-masing.

Selain anggota bersenjata lengkap, satu armada water canon turut dikerahkan ke lokasi.

"Kami bersama anggota Kodim 0727, Satpol PP melaksanakan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri yang di mana pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya saudara Agus, alias Agus Bereng. Dari rekan-rekanya ingin memberikan support dengan mendatangi PN," Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maula kepada Tribunjateng.com, Kamis (4/2/2021).

Dia menjelaksan, kepolisian mengimbau supaya massa membubarkan diri lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi virus Covid-19 serta masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Alhamdulillah kerja sama dari saudara-saudara kita, bisa kondusif. Kita semua sepakat, kita cinta dengan Karanganyar, kita mencegah penyebaran di Karanganyar," ucapnya.

Selanjutnya, Kapolres Karanganyar akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri supaya sidang lanjutan digelar secara virtual.

"Proses tetap berjalan tapi tidak mengumpulkan massa. Karena situasi saat ini rentan penyebaran virus Covid-19," pungkasnya. 

(***)