Breaking News

Kematian Laskar FPI, Jokowi Minta Mahfud Tangani Usulan Komnas HAM

D'On, Jakarta,- Presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polkumham) Mahfud MD untuk menyelesaikan masalah kematian 6 laskar pengawal pentolan ormas terlarang Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kamis (14/1/2021). Jokowi meminta penanganan kasus kematian keenam laskar ditangani secara transparan.

"Tadi presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau bertujuh ini lalu ajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti, tidak boleh ada yang disembunyikan," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Mahfud pun menyampaikan sejumlah temuan Komnas HAM seperti tindakan unlawful killing yang dilakukan di mobil. Kemudian ada senjata rakitan hingga senjata tajam yang dibawa oleh kelompok sipil hingga kesimpulan Komnas HAM bahwa kematian keenam laskar tidak akan terjadi jika aparat tidak dipancing dengan cara menghalang-halangi kendaraan aparat. 

Ia pun menyinggung soal komando yang terjadi agar ada insiden pepet hingga putar-putar yang berujung kepada kematian keenam laskar. Mahfud menegaskan, semua temuan tersebut akan ditangani aparat dan dibuka di pengadilan.

"Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian," kata Mahfud.

Komnas HAM menyerahkan laporan hasil penyelidikan kepada pemerintah, Kamis (14/1/2021). Dalam penyerahan laporan sebanyak 103 halaman itu, Komnas HAM juga menyerahkan beberapa lampiran serta flash disk yang memuat data penunjang. Komnas HAM optimistis laporan yang cukup detail bisa membuat terang perkara.

"Kami berharap memang dengan laporan yang cukup detail ini itu menambah terangnya peristiwa. jadi memudahkan untuk bagaimana pelaksanaan rekomendasi. Yang kedua, sebagai modalitas awal untuk melakukan penegakan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis.

Anam pun melihat sikap Presiden yang merespons positif temuan Komnas HAM. Ia berharap, bahan-bahan yang ada bisa segera ditangani dengan baik.

"Kita berharap agar kasus ini segera bisa diselesaikan dan kita dapat belajar banyak dari kasus ini, bahwa atas nama apa pun oleh siapa pun kekerasan di negeri ini tidak boleh terjadi. dan setiap upaya oleh siapa pun yang juga melakukan kekerasan ya harus kita cegah, harus kita hindari," tutur Anam.

(Tirto)