Breaking News

Dilaporkan ke Polisi, Said Didu Hapus dan Klarifikasi Cuitannya Terkait "Presiden Inginkan Menag Gebuk Islam"

D'On, Jakarta,- Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu dilaporkan Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga menghina Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Said Didu dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa, Wawan atas nama pribadi ke Baresrim Polri.

Laporan Wawan diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.

Wawan memperkarakan twit Said Didu yang menyebut “Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk “menggebuk” islam. Sekali lagi terima kasih”.

Twit itu sudah dihapus. Said Didu kemudian menjelaskan maksud dari cuitannya tersebut.

Said Didu menyebut twit itu dibuat sebagai ucapan terima kasih kepada Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari yang memberikan pernyataan bahwa presiden butuh menteri agama yang keras.

“Sehubungan dg adanya penafsiran thdp mention saya yg mengomentari pernyataan pak Qodari di yg saya baca di Media bhw “presiden butuh Menag yg keras kpd kelompok islam tertentu” yg saya komentari bhw terima kasih infonya bhw Bpk Presiden membutuhkan Menag spt itu,” kata Said Didu melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, Rabu (23/12).

Said Didu mengatakan bahwa cuitan itu telah dihapus karena ada yang menafsirkan bahwa twit tersebut bermuatan SARA.

Ia menegaskan tidak menuduh siapa pun, termasuk Menteri Agama, Yaqut Choli Quomas alias Gus Yaqut.

“Krn mention saya tsb ditafsirkan seakan menuduh seseorang dan bermuatan SARA maka dalam waktu tidak terlalu lama mention saya tersebut saya hapus demi kebaikan bersama. Saya sama sekali tdk menuduh siapapun dlm mention saya tsb, apalagi Bpk Menag Yaqut Choli Quomas,” imbuhnya.

Said Didu menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak yang tersinggung dengan cuitannya.

“Atas kesalahan tersebut, jika ada pihak merasa tersinggung dg mention saya tersebut (yg saya sdh hapus bbrp waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf.  Terima kasih,” katanya.

Said Didu meluruskan bahwa kata ‘menggebuk’ dalam cuitannya maksudnya adalah meluruskan secara hukum.

“Saya menyadari bahwa sepertinya ada kesalahan pengertian kata “menggebuk” dalam mention saya tsb walau saya sdh berikan tanda kutip. Maksudnya adalah meluruskan secara hukum. Dan krn kesalahan tsb maka bbrp waktu kemudian twit saya tsb saya hapus. Sekali lagi saya mhn maaf,” tandas Said Didu.


(one/pojoksatu)