Breaking News

Ternyata Banyak Pendukung Pangdam Jaya Bubarkan FPI

D'On, Jakarta,- Sikap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mencopot baliho Habib Rizieq (HRS) dan ingin membubarkan FPI ternyata didukung orang atau kelompok tertentu.



Tak sedikit yang mendukung tindakan Pangdam Jaya tersebut. Salah satunya datang dari mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Lodewijk Freidrich Paulus.


Purnawirawan jenderal bintang tiga yang saat ini menjabat Sekjen Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Pangdam Jaya.


Menurutnya, sikap tegas mencopot baliho Habib Rizieq adalah tindakan tepat dalam rangka menciptakan ketertiban umum.


Mengaku Tak Bersalah, Pangdam Jaya: Menunggu Ancaman Luar, Kapan Saya Kerja?


“Menurunkan atribut yang tidak memiliki izin di tempat umum memang harus dilakukan demi ketertiban. TNI memang perlu turun tangan,” ujar Lodewijk Paulus di Jakarta, Sabtu (21/11).


Selain Paulus, ada Ketua Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI), Hermawi Taslim, yang mendukung tindakan Pangdam Jaya ini.


Taslim menilai, pencopotan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab sudah sesuai dengan tupoksi TNI, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.


Spanduk dan baliho yang dicopot antara lain bertuliskan “Ayo Revolusi Akhlaq”.


“Kami menyampaikan penghargaan dan sekaligus dukungan kepada TNI yang bersikap tegas mencopot baliho dan spanduk HRS,” kata Taslim melalui keterangannya, Sabtu (21/11).


Forkoma PMKRI berpandangan, spanduk dan baliho yang terpasang bernada hasutan, fitnah, dan rongrongan terhadap kewibawaan pemerintah yang sah.


“Pembersihan baliho sesuai tupoksi TNI yang telah diatur dalam UU TNI yakni operasi militer nonperang,” kata Taslim yang juga Eksponen Forum Komunikasi Cipayung.


Taslim menambahkan, penurunan spanduk dan baliho tidak boleh dilihat dari aspek fisik saja, tapi harus lebih substantif sebagai upaya yang nyata dan terencana memecah belah kesatuan bangsa, merusak sendi-sendi bernegara dan bersifat provokatif.


“Forkoma PMKRI menyatakan dukungan atas tindakan tegas TNI ini untuk memastikan terciptanya tatanan kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan harmonis,” tegas Taslim.


Taslim kemudian mengutip UU TNI yang sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban setiap prajurit.


“Sesuai UU TNI, diharapkan tidak hanya berhenti pada pencopotan baliho atau spanduk saja, tetapi pemerintah dan TNI harus mengambil tindakan tegas terhadap Rizieq Shihab dan organisasinya,” papar Taslim.


“Tantangannya adalah, Rizieq Shihab tidak berdiri sendiri karena banyak elite politik Indonesia memanfaatkannya,” katanya.


“Ini sebenarnya menjadi momentum bagi negara untuk mengembalikan kewibawaannya. Tidak hanya kewibawaan pemerintah tetapi juga kewibaan negara,” demikian Taslim.


Ustadz Haikal Hassan mengungkap bahwa banyak baliho Habib Rizieq (HRS) yang dicopot TNI berisi imbauan melawan Covid-19. Tidak saja ucapan selamat datang ke Indonesia.


“Ahaa. Untung masih ada jejak digitalnya. Buruan save sebelum dihapus juragan,” ungkap Sekjen HRS Center ini melalui cuitan di Twitter, Sabtu (21/11).


Menurut Haikal Hassan dalam penjelasan video di Twitter yang diunggah dalam cuitan itu, spanduk dan baliho Habib Rizieq (HRS) yang dipasang di berbagai lokasi di Jakarta dan daerah lain, bukan hanya ucapan penyambutan selamat datang.


“Tapi lebih banyak baliho dan spanduk peduli Covid-19, guyub bersama melawan Covid-19, Covid 19 musuh bersama, ingat-ingat selalu tiga M. Semuanya mendukung program pemerintah,” ungkap Haikal Hassan.


Tidak itu saja, menurut Ustadz Haikal Hassan, spanduk dan baliho yang dananya dari kantong pribadi ini juga berisi foto kegiatan penyaluran baju hazmat, penyemprotan desinfekan, pembelian madu.


Kemudian pengamanan persalinan, pemberian vitamin penambah imun tubuh, pembagian sarung tangan untuk medis, pembagian sembako gratis, dan beragam kegiatan lainnya.


“Beliau (Habib Rizieq) sebenarnya sangat peduli dengan Covid 19 ini,” tegas Haikal dalam video itu.


(ral/rmol/pojoksatu)