Breaking News

Dicurigai Kelompok Anarko, 18 Pemuda Diamankan Polisi


D'On, Jakarta,-
 Sekelompok anak muda yang tengah berkumpul di kawasan Semanggi, Jakarta Pusat ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Sebanyak 18 orang ini kemudian digelandang ke Markas Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Mereka dicurigai kelompok anarko," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020.

Adapun penangkapan 18 orang itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap sekumpulan anak muda di Semanggi. Saat ditanya tujuan mereka berkumpul, tak ada satu pun yang bisa memberi keterangan.

Polisi pun segera menangkap mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Sampai saat ini masih diperiksa tujuannya apa," kata Sambodo.

Sebelumnya di media sosial ramai poster yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun trending di media sosial Twitter.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengingatkan agar para siswa STM tidak mengikuti ajakan tersebut.

"Jangan ada demo-demo, jangan menganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), jangan menganggu arus lalu lintas, makanya selebaran itu janganlah, nggak benar itu," ujar Yusri saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020.

(mond)