Breaking News

Gunakan Narkoba, Seorang Polisi Ditangkap di Bulukumba

D'On, Makassar (Sulsel),- Seorang anggota polisi, Brigpol Andi Baso Amir, 47, ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Andi Baso ditangkap saat berada di sekitar Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada 18 September 2020.
"Ia datang ke Polres Bulukumba. Di parkiran dekat SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) ditangkap dan digeledah," kata Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Hermawan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 20 September 2020.

Dia menuturkan, penangkapan anggota polisi itu berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya segera menangkap pelaku, saat berada di Mapolres Bulukumba.

"Saat ingin ditangkap, yang bersangkutan melawan dengan mencabut badik yang disimpan di pinggang, namun hal tersebut dapat diantisipasi," jelasnya.

Tim kemudian menginterograsi anggota polisi itu. Selanjutnya menuju ke rumah pelaku, untuk dilakukan penggeledahan.

"Ditemukan tiga saset plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pirex, dua buah korek api gas, satu pucuk air soft gun yang telah di rakit, serta delapan amunisi aktif, dan satu bilah badik," terangnya.

Dia menyebut, anggota polisi itu sudah disersi sejak 2018. Kini pelaku berada di Mapolres Bulukumba untuk menlanjutkan pemeriksaan.

(mond/medcom)