Breaking News

Ratusan Warga yang Menonton Rhoma Irama Jalani Rapid Test


D'On, Bogor (Jabar),- Ratusan warga di sekitar lokasi hajatan yang diisi aksi panggung Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, jalani tes rapid massal, Selasa (7/7/2020).

Dari hasil Pantauan dilapangan, pihak panitia Gugus Tugas menyiapkan sedikitnya 20 meja loket dalam tes covid massal ini.

Masing-masing loket diisi oleh dua orang petugas yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) mulai fari ujung kepala hingga ujung kaki.

Masing-masing loket pun terpantau diberi pembatas menggunakan plastik.
Terpantau, antrean warga terjadi di pintu pendaftaran dan pemeriksaan protokol kesehatan.

mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 300 sampai 500 alat rapid test dalam tes covid massal tersebut.

Selain itu, kata Ade Yasin, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga menyiapkan swab test untuk para peserta rapid yang dinyatakan reaktif Covid-19.

"Kita sediakan sih antara 300 sampai 500 (rapid test). Rapid dulu, kalau di-rapid reaktif, baru swab," kata Ade Yasin saat ditemui TribunnewsBogor.com di Sukajaya, Kabupaten Bogor, Senin (6/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa para warga yang akan menjalani tes Covid massal tersebut tidak akan dipungut biaya apapun atau karena semuanya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Jumlah warga dalam kerumunan massa yang terlibat dalam acara panggung raja dangdut ini diperkirakan Ade Yasin mencapai 1.000 orang sehingga rapid test dan swab ini rencananya akan dilakukan secara bertahap.

Diketahui, acara khitanan salah satu putra dari Abah Surya Atmaja di Pamijahan Bogor pada Minggu (28/6/2020) lalu heboh setelah menggelar perayaan yang diwarnai aksi panggung Rhoma Irama.

Rhoma Irama tampil saat Pemkab Bogor melalui Gugus Tugas menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Tidak hanya Rhoma, bahkan artis lain seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lain turut meramaikan acara khitanan di wilayah zona merah corona ini sehingga kerumunan massa tak terhindarkan.

Hal ini sempat membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram karena beberapa hari sebelum acara dimulai, Rhoma Irama dan pemilik hajat sempat menyetujui larangan Gugus Tugas dan tidak akan gelar pertunjukan di Pamijahan namun pada akhirnya Rhoma Irama tetap manggung termasuk beberapa artis lainnya.

Pihak penyelenggara yang terlibat dalam acara tersebut diperiksa oleh polisi sebagai divisi keamanan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 karena diduga melanggar ketentuan PSBB dan terancam dihukum sesuai aturan yang berlaku.

(mond/ilham)