Breaking News

Polisi Berhasil Tangkap Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan Tetangganya


D'On, Palembang (Sumsel),- Kakak beradik Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (20) ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tetangganya, Rio Pambudi Wicaksono (25) tewas. Sementara orang tuanya, Antoni (52) dan Anita (50) masih dijadikan saksi.

Tersangka Oka mengaku awalnya dia melihat korban sedang memanaskan mesin sepeda motor di rumah. Korban menegur Oka karena tidak terima menjadi obyek tontonan sehingga terjadi adu mulut antara keduanya dan saling dorong.

"Dia memelototi saya, dia tak senang saya lihatin saat panaskan motor. Kami ribut mulut," ungkap tersangka Oka di Mapolsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (22/7).

Kemudian, tersangka Oka mencabut pisau yang diselipkan di pinggangnya lalu menusuk rusuk kiri korban hingga terjatuh. Lalu tersangka Rizki menendang korban yang terjatuh sebanyak dua kali.

"Adik saya menendangnya, dia lari terus bajunya saya tarik. Dia berhasil kabur ke belakang perumahan, setelah itu kami melarikan diri" ujarnya.

Aksi pengeroyokan itu sempat viral di media sosial setelah videonya direkam oleh keluarga korban. Hanya saja, tersangka Rizki menyebut video itu diedit karena tak sesuai dengan fakta kejadian.

"Tidak benar video itu, tidak ada senjata, itu editan saja," kata tersangka.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Banyuasin bersama orang tuanya setelah sempat kabur ke Lubuklinggau. Barang bukti diamankan yakni pakaian milik korban dan senjata tajam yang digunakan tersangka menusuk korban.

"Kedua tersangka mengakui sudah mengeroyok korban. Tapi soal video yang beredar itu benar adanya, tidak ada editan, itu dijadikan salah satu bukti," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman 12 tahun penjara. Sementara orang tua kedua tersangka masih menjalani pemeriksan.

"Sejauh ini masih saksi, kita selidiki keterlibatan orang tua mereka," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Rio Pambudi Wicaksono (25), tewas setelah dikeroyok empat orang tetangganya. Korban berencana melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Peristiwa itu bermula saat korban memanaskan sepeda motor di depan rumahnya di Komplek Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Minggu (19/7). Salah satu pelaku menegur sambil marah-marah sehingga korban mematikan motornya.

Tak lama, pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menganiaya korban. Pelaku turut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas dengan banyak luka.

Ibu korban berusaha menyelamatkan anaknya. Namun, salah satu pelaku memegangi ibunya dan hanya menyaksikan anaknya dikeroyok. Para pelaku dikabarkan kerap berbuat onar di komplek itu. Beberapa waktu sebelumnya dia ribut dengan korban namun diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT. 

(mdk/seo)