Breaking News

Kronologi Oknum Kombes Aniaya Anaknya karena Orang Ketiga


D'On, Jakarta,- Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan terkait oknum Kombes berinisial RW yang diduga melakukan penganiayaan kepada anaknya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Argo mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 lalu. Saat itu RW menyeret keponakannya sendiri.

"Kemudian anaknya melihat dan membela keponakannya supaya gak diseret bapaknya dengan mengigit berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo di Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2020).

Mendapat gigitan dari sang anak kata Argo, RW kemudian menampar anaknya tersebut. Karena tidak senang atas perlakuan itu sang anak bersama ibunya melapor ke Polsek Kelapa Gading pada Sabtu 25 Juli 2020.

"Kemudian bapak (RW) laporan ke Polres Jakarta Utara. Saling lapor KDRT penganiayaan satu keluarga akhirnya di tarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya," tandasnya.

Sebelumnya, beredar viral di media sosial seorang oknum polisi melakukan tindak kekerasan.

Kasus ini diketahui setelah anak terduga pelaku mengunggah dugaan peristiwa penganiayaan tersebut ke akun medsos miliknya, @aurelliarenatha. Dalam akun Twitternya, dia mengaku dianiaya seperti diinjak dan dicakar

(Okezone/fmi)