Breaking News

BPK Temukan Dana Kemenhan Rp48 M Mengalir ke Rekening Pribadi, Ini Jawaban Dahnil Simanjuntak


D'On, Jakarta,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada lima kementerian yang menggunakan rekening pribadi untuk mengelola dana APBN. Jumlah dana yang mengalir ke rekening pribadi sebesar Rp71 miliar.

Dari lima kementerian itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang paling disorot. Sebab, BPK menemukan Rp48 miliar mengalir ke rekening pribadi.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Suabianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, temuan BPK tersebut sudah selesai.

Kemenhan, kata Dahnil sudah melakukan klarifikasi dan BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenhan pada tahun 2019.

“Terkait dengan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh pihak Irjen Kemenhan kepada BPK dengan rinci dan jelas. Alhasil opini LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Kementerian Pertahanan mendapat predikat WTP,” ujar Dahnil.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menegaskan, temuan BPK itu merupakan kategori atase dari beberapa kegiatan Kemenhan di luar negeri.

Menurut Dahnil, pada saat melakukan tugas di luar negeri, para atase Kemenhan kerap membutuhkan dana kegiatan yang instan dan cepat, sehingga dana ditransfer melalui rekening pribadi.

“Untuk kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri. Sebab, mereka membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat,” tegas Dahnil.

Dikatakan Dahnil, Kemenhan sudah melaporkan terkait pembukaan rekening baru kepada Kementrian Keuangan Indonesia.

“Semua sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK karena sudah terang dan jelas tersebut lah. Makanya, lagi-lagi saya terangkan, 2019 ini Kementerian Pertahanan memperoleh opini WTP,” tandas Dahnil.

(one/pojoksatu)