Breaking News

Undang Menteri Keuangan Rapat Paripurna, 287 Anggota DPR Bolos


D'On, Jakarta,- DPR RI menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ini dihadiri oleh 288 anggota dewan yang terdiri dari 217 anggota hadir secara fisik dan 71 anggota mengikuti rapat melalui virtual.
Artinya, sebanyak 287 anggota DPR tidak hadir dalam Rapat Paripurna hari ini.

"Menurut catatan Kesekjenan telah dihadiri 288 anggota, 217 secara fisik dan telah dihadiri oleh 9 fraksi,"
kata Azis di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

"Maka izinkan kami pimpinan rapat membuka Rapat Paripurna hari ini dan terbuka untuk umum," lanjut Azis.
Selain Azis, turut hadir di meja pimpinan DPR RI Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel.

Rapat Paripurna masih berlanjut dengan agenda tanggapan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2021.

DPR menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Corona. Seluruh anggota Dewan yang hadir mengenakan masker.

Kursi duduk juga diterapkan ada jarak, sekaligus pemeriksaan suhu badan sebelum anggota DPR masuk ke ruang paripurna.

"Izinkan saya membuka rapat ini dan saya nyatakan rapat terbuka untuk umum," ucap Azis.

Puan menilai desain APBN 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan
berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia
di berbagai bidang.

Menurut dia dapat dimaklumi bahwa dalam mendesain APBN 2021, yang dilakukan dalam kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi virus corona atau Covid-19, akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal baik dari sisi pendapatan negara, belanja, maupun pembiayaan.

"Karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021 juga telah mengantisipasi resiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai KEM PPKF Tahun 2021, yang menempatkan kebijakan belanja sebagai stimulus utama kebijakan fiskal agar mempertimbangkan juga kemampuan pendapatan negara, pengendalian defisit, kapasitas rasio utang, dan resiko beban utang yang akan memberikan tekanan ruang fiskal pada tahun-tahun mendatang.

DPR dalam membahas KEM-PPKF Tahun 2021, lanjut dia, akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan di berbagai bidang.

(Tribun Network/mond)