Breaking News

Tabrak 2 Orang Hingga Meninggal, Kapolsek di Rembang Diperiksa Propam Polda Jateng

D'On, Rembang (Jateng),- Seorang Kapolsek Iptu SY pengendara mobil Panther bernopol L 1476 GK yang menabrak dua orang hingga meninggal dunia di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, menjalani pemeriksaan di Polda Jateng. Dugaan sementara pengendara menghindari pejalan kaki yang melintas.

"SY ini memang anggota polisi, untuk kasusnya sudah diperiksa di Propam Polda. Dugaan awal, mabuk atau apa masih didalami," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Dia menyebut kejadian bermula SY yang hendak berangkat dinas mengendarai mobil, Senin (25/5) malam. Mobil yang dikendarai melaju dari timur ke barat, sesampainya di lokasi tiba-tiba oleng ke kiri (selatan) hingga menabrak Rumah milik Saudara Samadi Bin Tasmani di sebelah selatan jalan.

"Mobil oleng langsung tabrak rumah dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian dua orang satu balita umur 3 tahun alami cidera kepala berat, dan Suratman," ujar dia.

Dari keterangan SY terpaksa membanting setir ke kiri jalan untuk menghindari orang yang menyeberang di depannya. "Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengaku sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.

(mond/merdeka)