Breaking News

Oknum Polisi Pelanggar PSBB Kena Mutasi, Polda Jabar Sebut Petugas Tidak Boleh Arogan dan Bergaya Preman


D'On, Bandung (Jabar),- Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan akan melakukan mutasi terhadap anggota Satlantas Polrestabes Bandung Bripka H yang melakukan pelanggaran di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kabupaten Bandung pada Senin (25/5). Aksi Bripka H marah-marah kepada petugas yang menghentikan kendaraannya lantaran melanggar PSBB viral di media sosial sejak kemarin.

Rudy memastikan, setelah diperiksa oleh Propam, Bripka H akan langsung dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat.

"Nanti setelah selesai pemeriksaan, saya pindahkan ke Yanma. Boleh diberitakan," ujar Rudy melalui pesan singkat, kemarin.

1. Kapolda Jabar: Polisi tidak boleh arogan!

Rudy mengatakan, pemindahan Bripka H merupakan keputusan yang tepat. Hukuman itu pun dilakukan agar menjadi contoh bagi aparat di Polda Jabar tidak melakukan tindakan serupa.

"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat, yang arogan gaya preman" katanya.

2. Aksi Bripka H ngamuk saat ditegur petugas viral di media sosial dan WhatsApp Group

Diberitakan sebelumnya, aksi Bripka H melanggar PSBB terekam dalam video dan viral di berbagai media sosial. Dalam video tersebut Bripka H melakukan aksi marah-marah pada petugas yang menegurnya ketika hendak melintas menuju Kabupaten Bandung.

Bripka H juga terlihat tidak mengenakan baju dinas dan tidak mengenakan masker sesuai dengan protokol pencegahan virus corona (COVID-19).

3. Kapolrestabes Bandung benarkan anggotanya melanggar PSBB

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya membenarkan, bahwa Bripka H merupakan seorang anggota Satlantas Polrestabes Bandung. Saat ini anggotanya yang melanggar PSBB itu sudah diproses Propam.

"Iya betul, yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," ujar Ulung.

4. Kejadian tersebut terjadi pada Senin pagi

Dihubungi terpisah, Kapolsek Ciparay AKP Suyatno mengatakan, Bripka H melanggar PSBB pada pagi hari. Menurutnya, Bripka H bisa saja dalam posisi terburu-buru dan terjadi salah paham.

"Iy‎a betul ada kejadian tersebut tadi pagi. Mungkin dianya sedang buru-buru, ada salah paham," kata dia.

(mond/IDN)