Breaking News

Melecehkan Wartawan Kepala Pekerja CV. Randi Bersaudara Dipolisikan

D'On, Padang (Sumbar),- Kasus penghinaan dan intimidasi yang dialami wartawan media online jurnalandalas.com dan mitrarakyat.com beberapa waktu lalu, akhirnya dilaporkan ke Polsek Nanggalo, Rabu (8/4).

Sebagaimana tertera pada Surat tanda terima laporan Kepolisian bernomor STTP/13/V/2020, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polsek Nanggalo Bripka Hendri Hartono.

Korban wartawan Jurnalandalas.com Micke Samudra saat dikonfirmasi , Rabu (8/4) memaparkan Kronologis kejadian tersebut.

Dalam menjalankan tupoksi sebagai wartawan, dilindungi UU No.40/1999 tentang Pers, melakukan fungsi control sosial terhadap kegiatan pembangunan yang memakai APBD/APBN.

Akan tetapi, ketika meninjau proyek pembangunan drainase berlokasi di jl Lubuk Bayur kel. Kurap Pagang, kec. Nanggalo kota Padang yang dikerjakan CV. Randi Bersaudara, bersumber dari APBD Kota Padang, salah seorang yang diduga kepala pekerja ketika dikonfirmasi terkait dengan pekerjaan yang dilaksanakannya malah meradang.

Kepala pekerjaan itu mengancam serta menghina wartawan dengan kata kata yang tidak pantas, paparnya.

Terkait dengan kasus tersebut, Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4) membenarkan adanya pengaduan yang masuk ke Polsek Nanggalo.

Dikatakannya, Dengan adanya laporan itu, maka Pihak Polsek Nanggalo akan melakukan Lidik perkara dengan melakukan memanggilan kepada pihak terlapor guna mengetahui duduk kejadian sebenarnya.

(fit laksus)