Breaking News

40 Plang Larangan Bakal Dipasang Satpol PP Padang

D'On, Padang,- Pedagang yang membandel dan berjualan di tempat terlarang mesti bersiap-siap.

Sebab, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kini tengah menyiapkan papan (plang) larangan untuk dipasang di tempat-tempat tertentu.

Jika kedapatan berjualan di tempat terlarang yang dipasangi plang, pedagang mesti siap untuk digusur.

“Ya, kami menyiapkan empat puluh plang larangan pada tahun ini,” jelas Kepala Bidang P3D Satpol PP Padang, Bambang Suprianto saat Diseminasi Informasi di ruang Media Center milik Diskominfo Padang, Rabu (12/2/2020)

Diakui Bambang, saat ini masih banyak pedagang yang membandel. Berjualan di tempat umum, seperti trotoar dan memakan badan jalan. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas pedagang, termasuk menyosialisasikan tempat yang dilarang untuk berjualan dengan memasangi plang.

“Kita pasang di empat puluh titik, kita harapkan setelah itu nantinya tidak ada lagi pedagang yang membandel,” sebutnya.

“Kami berencana menambah lagi jumlah personil pada tahun ini,” tukuk Bambang.

Satpol PP Padang akan menambah 200 personil di tahun 2020 ini. Rencana tersebut direalisasikan melalui dana APBD Perubahan 2020.

(hms)