Breaking News

Barang Bukti Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari Diuji Labfor di Luar Negeri


D'On, JAKARTA,- Wakabareskrim Irjen Antam Novambar mengungkapkan bahwa barang bukti kasus dugaan penembakan mahasiswa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) di luar negeri.

“Itu senjata lagi diperiksa di lab luar negeri,” kata Antam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).

Antam menjelaskan, uji labfor ke luar negeri itu dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. 
Sekaligus, untuk mengetahui siapa pelaku penembakan tersebut secara pasti.

“Karena kan itu harus ada sidik jari sendiri, yang lebih akurat di sana agar tidak dipertentangkan lagi,” ujar Antam.

Disinggung mengenai enam anggota yang dijatuhi sanksi, Antam memastikan hal itu merupakan kesalahan standar operasional prosedur (sop) anggota yang membawa senjata saat mengamankan demonstrasi.
“Itu ada yang bawa senjata,” ucap Antam.
Sebelumnya, enam oknum anggota Polda Sulawesi Tenggara yang sudah menjalani sidang etik dan disiplin terkait aksi unjuk rasa yang berujung tewasnya dua orang mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara dinyatakan bersalah.

“Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra terpisah.

Atas perbuatannya tersebut, keenam anggota yang terbukti membawa senpi tersebut dijatuhi hukuman mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat hingga ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.

Namun, Asep tak menjelaskan apakah keenam anggota yang membawa senpi tersebut ada kaitannya dengan kematian mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randi (21).

(nov)