Breaking News

Babak Baru Kasus Century, KPK Panggil Mantan Wakil Presiden


D'On, JAKARTA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Mantan Wakil Presiden Boediono. pemanggilan dan kedatangan Boediono terkait penyelidikan kasus Century.

"Kami memanggil Pak Boediono untuk kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (15/11/2018).

Dari pantauan dilapangan, nampak Boediono sebelumnya tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.20 WIB. Dia mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan permintaan keterangan yang diajukan kepada dirinya oleh KPK.

"Kedatangan saya ke kantor KPK guna memenuhi panggilan KPK. Untuk dimintai keterangan. Terkait hal lain silahkan rekan-rekan tanya ke KPK saja," ujarnya.

Sebelum Boediono, KPK telah lebih dulu memintai keterangan eks Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso terkait kasus ini. KPK mengatakan penyelidikan kasus Century merupakan pengembangan dari putusan pengadilan, tandas Febri Diansyah. (ses)